-----
Senin, 06 Oktober 2025
Enam Karakteristik
Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah – Aisyiyah
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Enam karakteristik pengelolaan keuangan perguruan tinggi Muhammadiyah –
Aisyiyah (PTMA), yaitu pertama penganggaran berbasis kinerja. Anggaran
berkaitan erat dengan pencapaian kinerja PTMA guna pencapaian visi dan misi. Kedua,
penganggaran partisipatif bottom-up vs top down.
“Penyusunan anggaran dimulai dari unit
terkecil, berdasarkan pada arah kebijakan umum dari pimpina PTM,” kata Bendahara
Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Andy Dwi Bayu Bawono SE MSi
PhD, saat membawakan kuliah tamu di Ruang Rapat Wakil Rektor Lantai 16 Menara
Iqra Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin, 06 Oktober
2025.
Kuliah tamu yang dibuka oleh Wakil Rektor
II Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, dihadiri Direktur SDKA Dr Sahabuddin
Nanda, para Kasubdit, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan IV lingkup Unismuh
Makassar.
Karakteristik ketiga, kata Andy Dwi, yaitu
ekonomi, efisien dan efektif (value for money). Ekonomi menyangkut input value
dan input, efisien menyangkut input dan output, sedangkan efektivitas terkait output
dan outcome.
“Ekonomi itu artinya kita mengambil atau
mengeluarkan biaya terendah tetapi tetap efektif sesuai hasil yang diinginkan,”
jelas Andy.
Karakteristik keempat yaitu prinsip Sentralisasi
Administrasi Desentralisasi Akademik (SADA).
“Penerimaan pendapatan dan belanja
dilakukan berdasarkan kendali rektorat, pimpinan PTM, sedangkan persoalan
akademik diletakkan pada unit terendah,” papar Andy.
Selanjutnya karakteristik kelima yaitu profesionalitas.
Pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan amanah dan jujur berdasarkan suatu
standar yang diakui oleh ahli profesinya.
“Karakteristik keenam yaitu mandiri dan terintegrasi.
Pengelolaan keuangan dilaksanakan secara mandiri oleh AUM (Amal Usaha Muhammadiyah)
dengan integrasi laporan pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis
Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” tutur Andy Dwi.
Dia menambahkan bahwa dasar pengelolaan
keuangan PTMA yaitu Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor
2/PER/I.0/C/2024 tentang Keuangan Muhammadiyah (10 Agustus 2024), serta Panduan
Sistem Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (2018). (zak)
