------
Senin, 13 Oktober 2025
Kemenag RI Gelar
Evaluasi Lapangan S2 Ilmu Syariah Unismuh Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Tim asesor dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan asesmen lapangan
dalam rangka pembukaan Program Studi Magister (S2) Ilmu Syariah di Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan penerimaan
tim asesor digelar di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra lantai 17 kampus Unismuh
Makassar.
Dua asesor yang ditugaskan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam, yakni Prof Dr Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr
Arifuddin Ahmad MAg, bertindak sebagai evaluator. Keduanya datang berdasarkan
Surat Tugas Nomor 559/DJ.I/DT.II.III/10/2025 yang ditandatangani oleh Direktur
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron.
Penyambutan tim asesor dimulai pada pukul
15.00 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut rektor dan para wakil rektor,
Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), serta jajaran Kaprodi
dan tim task force Magister Ilmu Syariah. Selain itu, para calon dosen program
studi baru tersebut juga turut hadir.
Turut hadir dan memberikan sambutan
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Kementerian
Agama Prof M. Arskal Salim GP, dan Sekretaris Kopertais Wilayah VIII Dr Nur
Taufiq Sanusi Baco MAg.
Rektor Unusmuh Makassar, Dr Abdul Rakhim
Nanda, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim asesor Kemenag RI.
“Kami sangat berterima kasih atas
kehadiran tim evaluator. Proses asesmen ini merupakan langkah penting untuk
memvalidasi dokumen yang telah dikirimkan, baik pada aspek sumber daya maupun
sarana,” ujarnya.
Rektor Unismuh juga memberikan gambaran
umum tentang Unismuh antara lain pencapaian akreditasi institusi Unggul,
sertifikasi ISO 21001:2018, hingga masuk pemeringkatan internasional seperti
Times Higher Education (THE) Impact Rank 2025 dan THE World University Rank
2026.
Rakhim juga menyebut, saat ini ada dua
prodi S1 yang menopang pembukaan prodi S2 Ilmu Syariah, yakni S1 Hukum Ekonomi
Syariah dan S1 Hukum Keluarga.
Asesmen lapangan ini merupakan tahapan
krusial dalam proses perizinan pembukaan program studi rumpun Ilmu Agama. Dalam
asesmen tersebut, tim evaluator melakukan verifikasi dokumen, meninjau kesiapan
infrastruktur, kurikulum, sumber daya dosen, dan rencana pengembangan program
Magister Ilmu Syariah.
Menurut salah satu tim evaluator, Prof Dr
Syamsun Ni’am, asesmen ini juga menjadi momentum untuk memastikan mutu akademik
dan tata kelola program telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi
keagamaan.
Jika hasil asesmen dinyatakan memenuhi
ketentuan, program Magister Ilmu Syariah akan menjadi bagian dari penguatan
peran Unismuh dalam pengembangan ilmu keislaman di kawasan timur Indonesia.
Program ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik
dan profesional dalam bidang hukum Islam.
Kegiatan asesmen berlangsung selama tiga
hari, 10–12 Oktober 2025. Setelah asesmen lapangan selesai, tim evaluator akan
menyampaikan hasil penilaian kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan
Islam sebagai dasar penerbitan izin operasional program studi baru. (zak)
