Muhammadiyah Tempatkan Tawaqquf Hierarki ke-4 dalam Pengambilan Keputusan Hukum

“Majelis Tarjih memilih menunda keputusan bukan karena ragu, tetapi karena ingin memastikan setiap fatwa memiliki dasar yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral.” - Dr Zainal Abidin SH MH -
 

-----

Kamis, 16 Oktober 2025

 

Muhammadiyah Tempatkan Tawaqquf Hierarki ke-4 dalam Pengambilan Keputusan Hukum

 

Dosen FAI Unismuh Makassar Zainal Abidin Raih Doktor Hukum Islam

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memiliki corak metodologis tersendiri dalam memahami tawaqquf. Dalam kerangka manhaj tarjih, Muhammadiyah menempatkan tawaqquf sebagai hierarki keempat dalam proses pengambilan keputusan hukum — sebagai bentuk kejujuran intelektual di hadapan keterbatasan dalil.

“Majelis Tarjih memilih menunda keputusan bukan karena ragu, tetapi karena ingin memastikan setiap fatwa memiliki dasar yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral,” ujar dosen Unismuh Makassar Dr Zainal Abidin SH MH.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti ujian promosi Doktor Syariah Hukum Islam dari Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Aula Lantai 1 Program Pascasarjana UIN Alauddin, Kabupaten Gowa, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Zainal, sikap tersebut menunjukkan kematangan metodologis dan tanggung jawab sosial Muhammadiyah untuk menghindari fatwa spekulatif.

“Konsep tawaqquf yang dikembangkan Muhammadiyah dapat menjadi model bagi lembaga fatwa lain dalam menempatkan keterbatasan nalar di hadapan nash syariat ketika terjadi ta‘arud al-adillah atau belum kuatnya basis data hukum,” kata Zainal.

Dalam sidang terbuka promosi doktor, Zainal berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Konsep al-Tawaqquf dalam Ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Perspektif Empat Imam Mazhab.”

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof Hasyim Haddade, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Dalam menulis disertasi, Zainal dibimbing oleh promotor utama yakni Prof A Qadir Gassing, didampingi Prof Muhammad Shuhufi, dan Prof Darmawati H, sebagai co-promotor.

Adapun tim penguji eksternal dihadirkan dari luar kampus, yakni Assoc. Prof. Dr. M. Ilham Muchtar (Unismuh Makassar), sementara penguji internal terdiri atas Prof Hamzah Hasan, Prof Misbahuddin, dan Assoc. Prof. Dr. Abdul Wahid Haddade.

Disertasi Zainal Abidin mendapat apresiasi tinggi dari tim penguji karena dinilai memberi kontribusi penting terhadap pengembangan metodologi ijtihad kontemporer, khususnya dalam lingkungan Muhammadiyah dan studi hukum Islam modern.

Dalam penelitiannya, Zainal mengkaji konsep al-tawaqquf — sikap menunda pemberian putusan hukum atau fatwa ketika belum ditemukan dalil yang kuat, atau ketika terdapat kontradiksi antardalil.

Zainal menelaah penerapan konsep tersebut dalam praktik ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan membandingkan pendekatan empat mazhab besar Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

 

Aktivis Persyarikatan

 

Sebagai dosen muda, Zainal dikenal aktif dalam kegiatan akademik dan dakwah. Ia merupakan Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mamajang, sekaligus Pembina Markaz Al-Qur’an Nurudda’wah Muhammadiyah Mamajang, serta Manajer Operasional Markaz Al-Qur’an Sitti Zainab di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Di lingkungan kampus, ia pernah menjabat Kepala Bidang III Ma’had Al-Birr dan Ketua Divisi Tilawah dan Tahfiz LP3AIK Unismuh Makassar.

Selain itu, Zainal juga aktif dalam struktur organisasi Muhammadiyah. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Makassar, Ketua Divisi Pembinaan Masjid LPCR-PM PWM Sulawesi Selatan, serta Wakil Ketua PCM Mamajang.

Keterlibatannya di berbagai lini menjadi bukti sinergi antara intelektualitas akademik dan gerakan dakwah khas kader Muhammadiyah.

 

Dari Desa Pulau Kecil ke Podium Doktor

 

Zainal Abidin lahir dan besar di Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, daerah pesisir terpencil yang jauh dari hiruk-pikuk kota. Perjalanan panjangnya dari sekolah dasar di desa, pesantren modern di Jawa Timur, hingga akhirnya meraih gelar doktor di Makassar menjadi kisah inspiratif bagi generasi muda.

“Gelar ini saya persembahkan untuk orang tua, keluarga, para guru, dan semua pihak yang telah membimbing serta mendoakan saya. Semoga menjadi ladang amal jariyah dan membawa keberkahan,” tutur Zainal seusai sidang promosi doktor. (asnawin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama