-----
Kamis, 16 Oktober 2025
Muhammadiyah
Tempatkan Tawaqquf Hierarki ke-4 dalam Pengambilan Keputusan Hukum
Dosen FAI Unismuh Makassar Zainal Abidin Raih
Doktor Hukum Islam
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Majelis
Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memiliki corak metodologis tersendiri dalam
memahami tawaqquf. Dalam kerangka manhaj tarjih, Muhammadiyah menempatkan
tawaqquf sebagai hierarki keempat dalam proses pengambilan keputusan hukum —
sebagai bentuk kejujuran intelektual di hadapan keterbatasan dalil.
“Majelis Tarjih
memilih menunda keputusan bukan karena ragu, tetapi karena ingin memastikan
setiap fatwa memiliki dasar yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah dan moral,” ujar dosen Unismuh Makassar Dr Zainal Abidin SH MH.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti ujian
promosi Doktor Syariah Hukum Islam dari Program Pascasarjana Universitas Islam
Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Aula Lantai 1 Program Pascasarjana UIN
Alauddin, Kabupaten Gowa, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Zainal, sikap
tersebut menunjukkan kematangan metodologis dan tanggung jawab sosial
Muhammadiyah untuk menghindari fatwa spekulatif.
“Konsep tawaqquf
yang dikembangkan Muhammadiyah dapat menjadi model bagi lembaga fatwa lain
dalam menempatkan keterbatasan nalar di hadapan nash syariat ketika terjadi
ta‘arud al-adillah atau belum kuatnya basis data hukum,” kata Zainal.
Dalam sidang
terbuka promosi doktor, Zainal berhasil mempertahankan disertasi berjudul
“Konsep al-Tawaqquf dalam Ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
Perspektif Empat Imam Mazhab.”
Sidang promosi
doktor dipimpin oleh Prof Hasyim Haddade, yang juga menjabat sebagai Wakil
Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Dalam menulis
disertasi, Zainal dibimbing oleh promotor utama yakni Prof A Qadir Gassing, didampingi
Prof Muhammad Shuhufi, dan Prof Darmawati H, sebagai co-promotor.
Adapun tim penguji
eksternal dihadirkan dari luar kampus, yakni Assoc. Prof. Dr. M. Ilham Muchtar (Unismuh
Makassar), sementara penguji internal terdiri atas Prof Hamzah Hasan, Prof Misbahuddin,
dan Assoc. Prof. Dr. Abdul Wahid Haddade.
Disertasi Zainal
Abidin mendapat apresiasi tinggi dari tim penguji karena dinilai memberi
kontribusi penting terhadap pengembangan metodologi ijtihad kontemporer,
khususnya dalam lingkungan Muhammadiyah dan studi hukum Islam modern.
Dalam
penelitiannya, Zainal mengkaji konsep al-tawaqquf — sikap menunda pemberian
putusan hukum atau fatwa ketika belum ditemukan dalil yang kuat, atau ketika
terdapat kontradiksi antardalil.
Zainal menelaah
penerapan konsep tersebut dalam praktik ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid
Muhammadiyah dengan membandingkan pendekatan empat mazhab besar Islam: Hanafi,
Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Aktivis
Persyarikatan
Sebagai dosen
muda, Zainal dikenal aktif dalam kegiatan akademik dan dakwah. Ia merupakan
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mamajang, sekaligus Pembina Markaz
Al-Qur’an Nurudda’wah Muhammadiyah Mamajang, serta Manajer Operasional Markaz
Al-Qur’an Sitti Zainab di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Di lingkungan
kampus, ia pernah menjabat Kepala Bidang III Ma’had Al-Birr dan Ketua Divisi
Tilawah dan Tahfiz LP3AIK Unismuh Makassar.
Selain itu, Zainal
juga aktif dalam struktur organisasi Muhammadiyah. Ia kini menjabat sebagai
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Makassar, Ketua Divisi Pembinaan
Masjid LPCR-PM PWM Sulawesi Selatan, serta Wakil Ketua PCM Mamajang.
Keterlibatannya di
berbagai lini menjadi bukti sinergi antara intelektualitas akademik dan gerakan
dakwah khas kader Muhammadiyah.
Dari Desa Pulau
Kecil ke Podium Doktor
Zainal Abidin
lahir dan besar di Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri
Hilir, Riau, daerah pesisir terpencil yang jauh dari hiruk-pikuk kota.
Perjalanan panjangnya dari sekolah dasar di desa, pesantren modern di Jawa
Timur, hingga akhirnya meraih gelar doktor di Makassar menjadi kisah inspiratif
bagi generasi muda.
“Gelar ini saya persembahkan untuk orang tua, keluarga, para guru, dan semua pihak yang telah membimbing serta mendoakan saya. Semoga menjadi ladang amal jariyah dan membawa keberkahan,” tutur Zainal seusai sidang promosi doktor. (asnawin)
