PEDOMAN KARYA
Kamis, 06 November 2025
Anak Muda Mencuri
Roti, Pemilik Toko yang Dihukum
“Ada kisah menarik yang beredar di medsos,”
kata Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’ saat ngopi pagi di teras rumah Daeng
Nappa’.
“Kisah apa?” tanya Daeng Nappa’.
“Ada seorang anak muda yang mencuri roti
dan keju di salah satu toko. Usia anak itu kira-kira 15 atau 16 tahun. Pemilik
toko mendapati anak itu mencuri. Anak itu ditegur, tapi dia berusaha melarikan
diri sambil membawa roti yang dia curi. Dia dikejar dan tiba-tiba sebuah rak
terjatuh,” tutur Daeng Tompo’.
“Terus,” ujar Daeng Nappa’.
“Pemilik toko melapor ke polisi dan anak
muda itu ditangkap. Anak muda itu diadili di pengadilan. Hakim bertanya apakah
benar dia mencuri roti dan keju, anak muda menjawab benar. Ditanya mengapa dia
mencuri, anak itu bilang karena dia membutuhkannya,” lanjut Daeng Tompo’.
“Terus,” ujar Daeng Nappa’.
“Hakim bertanya lagi, mengapa harus
mencuri, mengapa tidak beli. Anak muda itu mengatakan dia tidak punya uang.
Ditanya mengapa tidak memberitahu keluarganya, anak muda itu mengatakan dia
hanya punya seorang ibu dan ibunya sedang sakit. Roti dan keju yang dia curi
untuk ibunya,” lanjut Daeng Tompo’.
“Terus,” ujar Daeng Nappa’.
“Hakim bertanya apakah dia tidak bekerja,
anak muda itu bilang dia bekerka sebagai tukang cuci mobil tapi dia cuti untuk
merawat ibunya yang sakit. Ditanya lagi apakah dia tidak meminta tolong kepada
seseorang, anak muda itu menjawab dia sudah meminta tolong sejak pagi tapi
tidak ada yang menolongnya,” lanjut Daeng Tompo’.
“Terus,” ujar Daeng Nappa’.
“Hakim kemudian membacakan putusannya.
Hakim bilang, pencurian, terutama pencurian roti, adalah kejahatan yang sangat
buruk. Tapi hari ini, setiap orang di ruang sidang ini berbagi rasa bersalah
atas pencurian ini, termasuk saya. Karena jika seorang anak harus mencuri
makanan untuk ibunya yang sakit, maka kita sebagai masyarakat telah gagal
melakukannya,” lanjut Daeng Tompo’.
“Terus,” ujar Daeng Nappa’.
“Hakim diam sebentar, terus dia bilang,
untuk semua yang hadir, saya denda setiap orang yang hadir di sini, termasuk
saya sendiri, sebesar 10 dolar karena membiarkan kelaparan ada di kota kita.
Tidak ada yang boleh meninggalkan tempat ini sampai mereka membayar,” lanjut
Daeng Tompo’.
“Bagaimana dengan pemilik toko?” tanya
Daeng Nappa’.
“Hakim mengatakan, dan saya menjatuhkan
hukuman denda sebesar 1.000 dolar kepada pemilik toko karena menyerahkan anak
kelaparan kepada polisi, padahal ia seharusnya memberinya makanan. Jika tidak
dibayar dalam waktu 24 jam, pengadilan akan memerintahkan toko tersebut untuk
disegel. Semua orang terdiam menangis terharu. Mereka masing-masing membayar 10
dolar dan pemilik toko pun membayar 1.000.dolar dengan senang hati penuh
penyesalan,” tutur Daeng Tompo’.
“Sudahmi, sudahmi,” kata Daeng Nappa’ tak
mampu menahan tangisnya. (asnawin)
Kamis, 06 November 2025
....
Keterangan:
Sudahmi, sudahmi = Sudah cukup, sudah cukup..
