-----
Kamis, 06 November 2025
Desa-desa di Gowa
Mulai Membangun Ekonominya Sendiri
GOWA, (PEDOMAN KARYA).
Sebanyak 76 desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berstatus mandiri,
dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Seluruh 121 BUMDes
juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa
mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah
kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” kata Bupati Gowa, Sitti Husniah
Talenrang.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya
pada “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025”
yang diadakan oleh Pemkab Gowa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, di Baruga Karaeng Galesong,
Kantor Bupati Gowa, Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan ini diarahkan untuk menilai
sejauh mana Dana Desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di
tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.
Husniah mengatakan, Pemerintah Kabupaten
Gowa saat ini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based
development). Evaluasi tidak hanya menilai penyerapan anggaran, tetapi juga
menimbang nilai manfaatnya. Setiap kepala desa didorong meningkatkan kemampuan
perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.
“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi
pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh
menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegas Husniah.
Dana Desa, lanjutnya, adalah instrumen
perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat.
Pemkab Gowa akan memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa,
terutama sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.
Husniah menegaskan, tolok ukur pembangunan
desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan
tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang
dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah
irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi
fokus,” ujar Talenrang.
Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa
mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen.
Namun, Talenrang menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan
kesejahteraan masyarakat desa.
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas
Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan, sekaligus ketua
panitia kegiatan menyebut kegiatan “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan
Pembangunan Desa Tahun 2025” bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam
pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.
“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada
kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa
dampaknya di lapangan,” ujarnya.
Workshop ini dihadiri Anggota Komite IV
DPD RI, Andi Muhammad Ihsan sebagai narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi
Selatan, Rasono, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi,
Perwakilan Kejaksaan Negeri Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis
Peter, sejumlah pimpinan SKPD dan para camat serta kepala desa se-Kabupaten
Gowa. (lom)
