Desa-desa di Gowa Mulai Membangun Ekonominya Sendiri

Pemkab Gowa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025”, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis, 06 November 2025. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

 

-----

Kamis, 06 November 2025

 

Desa-desa di Gowa Mulai Membangun Ekonominya Sendiri

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 76 desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berstatus mandiri, dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Seluruh 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” kata Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025” yang diadakan oleh Pemkab Gowa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis, 06 November 2025.

Kegiatan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana Dana Desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.

Husniah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development). Evaluasi tidak hanya menilai penyerapan anggaran, tetapi juga menimbang nilai manfaatnya. Setiap kepala desa didorong meningkatkan kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.

“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegas Husniah.

Dana Desa, lanjutnya, adalah instrumen perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat. Pemkab Gowa akan memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa, terutama sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.

Husniah menegaskan, tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.

Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen. Namun, Talenrang menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.

Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan, sekaligus ketua panitia kegiatan menyebut kegiatan “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025” bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.

“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.

Workshop ini dihadiri Anggota Komite IV DPD RI, Andi Muhammad Ihsan sebagai narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Supendi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, sejumlah pimpinan SKPD dan para camat serta kepala desa se-Kabupaten Gowa. (lom)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama