![]() |
| Dosen Unhas Prof Dr Farida Patittingi (kiri) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM, setelah Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai Rektor UNM, Selasa, 04 November 2025. |
------
Selasa, 04 November 2025
Dosen Unhas Farida
Patittingi Ditunjuk Plh Rektor UNM
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof
Dr Farida Patittingi SH MHum ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor
Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa, 04 November 2025.
“Keputusan ini
diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan
Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Dr. Ishaq Rahman,
kepada wartawan di Makassar, Selasa, 04 November 2025.
Prof Farida
Pattintingi adalah mantan Dekan Fakultas Hukum dan saat ini menjabat Wakil
Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas.
“Kami mengucapkan
dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan
tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Ishaq.
Tidak ada penjelasan
mengenai penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor UNM, namun dari informasi
yang beredar disebutkan bahwa penonaktifan tersebut terkait laporan dugaan
pelecehan seksual yang ia tujukan kepada seorang perempuan dosen UNM.
Kasus tersebut
telah ditangani Polda Sulsel yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital
karena dosen UNM tersebut menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu melalui
percakapan tertulis di WhatsApp.
Penunjukan Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM diduga ada kaitannya dengan posisi Prof Farida sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas yang banyak menangani kasus-kasus kekerasan seksual di kampus. (kia)
