------
Selasa, 11 November 2025
Universitas Muhammadiyah
Bulukumba Gelar Dialog Pidana
Militer Kejaksaan
BULUKUMBA, (PEDOMAN
KARYA). Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba bekerjasama
Kejaksaan Tinggi Sulsel menggelar Dialog Terbuka tentang “Eksistensi dan Tugas
Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI”, di Kampus UM Bulukumba, Selasa, 11
November 2025.
Dialog menampilkan
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kolonel Laut M Asri
Arief, sebagai pembicara utama.
Diskusi yang
dihadiri langsung Rektor UM Bulukumba Dr Jumase Basra dan para sivitas
akademika tersebut, mendapat sambutan meriah. Juga menjadi sumber inspirasi dan
pengayaan ilmu pengetahuan khususnya bidang penegakan hukum.
Rektor UM
Bulukumba, Jumasse Basra, menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kejaksaan
Tinggi Sulsel untuk melaksanakan diskusi terbuka di UM Bulukumba.
“Terima kasih atas
penunjukan kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba sebagai tempat acara.
Tentu ini suatu momen langka dan informasi baru bagi kami, khususnya bagi
anak-anak mahasiswa,” kata Jumase.
Aspidmil Kejaksaan
Tinggi Sulsel, Asri Arief, dalam kesempatan itu menjelaskan kedudukan dan tugas
Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI.
Menanggapi
pertanyaan tentang penanganan perkara koneksitas, ia menjelaskan bahwa
perbaikan regulasi dan aturan teknis tetap menjadi prioritas.
“Penguatan kerja
sama antara peradilan militer dan peradilan sipil perlu terus dikembangkan
untuk menghindari konflik yurisdiksi,” urai Asri.
Di akhir
penjelasannya, ia menegaskan bahwa penanganan perkara koneksitas bertujuan agar
tercipta keadilan di antara para pihak yang berperkara secara khusus pada
kepentingan hukum korban.
Diskusi Terbuka
ini berlangsung selama dua jam. Suasana diskusi terasa hidup karena peserta
antusias menanggapi. Pada akhir sesi, dilakukan penyerahan plakat dan foto
bersama. Momen ini sebagai pertanda perlunya sinergitas dan kolaborasi antar
lembaga. (dar)
