![]() |
| Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muhammad Arfah mengatakan Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bulukumba tahun 2025 sebesar Rp80.573.073.734. (ist) |
------
Selasa, 06 Januari 2026
Pendapatan Pajak Daerah
Bulukumba Hanya Rp80,5 M
BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA).
Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bulukumba tahun 2025 hanya sebesar Rp80.573.073.734.
Masih jauh dari target pokok Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba yang
sebesar Rp106.950.000.000. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah di
Bulukumba tahun 2025 mencapai 75,34 persen.
Meskipun demikian, jumlah pendapatan
pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pendapatan pada
tahun 2024 lalu, hanya sebesar Rp45.949.428.327 atau 58,44% dari target pokok.
Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi
Muhammad Arfah mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan pajak daerah. Dia
optimistis penerimaan pajak daerah Bulukumba ke depan bisa lebih maksimal lagi.
“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan
Rp34.623.645.407 penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan tahun lalu,” kata
Andi Arfah di Bulukumba, di Bulukumba, Selasa, 06 Januari 2026.
Meski baru sembilan bulan menjabat sebagai
Kepala Bapenda Bulukumba, namun Andi Arfah membuktikan kinerjanya secara
optimal. Ia mengaku terus termotivasi dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kami tak bisa bekerja secara maksimal
tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan
pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” jelas Andi Arfah.
Mantan Camat Kindang menyatakan akan
berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah.
“Tahun 2026 ini Pemkab Bulukumba menganggarkan
pemutakhiran data objek pajak dalam peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Perdesaan dan Perkotaan (P2),” ujar Andi Arfah.
Kota Makassar, katanya, punya sistem
pembayaran Pakinta, sedangkan Bapenda Bulukumba tahun 2026 punya kanal sistem
pembayaran Sipanrita untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami upayakan untuk segera launching, sementara
kami komunikasi dengan Bank Sulselbar dalam menyiapkan administrasi,” terang
Andi Arfah.
Baginya, capaian penerimaan pajak daerah
ini berkat kerja sama dan kolaborasi berbagai elemen, terutama Camat, Lurah,
dan Kepala Desa. Sebab itu, ia pun menyampaikan apresiasi mendalam.
“Kami mengapresisasi atas kolaborasi
seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2,” imbuh Andi Arfah.
Tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri
bagi hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota karena kebijakan pemotongan
anggaran dari pemerintah pusat. Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas
Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar. Situasi ini mengharuskan
adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026. (dar)
