Pendapatan Pajak Daerah Bulukumba Hanya Rp80,5 M

Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muhammad Arfah mengatakan Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bulukumba tahun 2025 sebesar Rp80.573.073.734. (ist)  


------

Selasa, 06 Januari 2026

 

Pendapatan Pajak Daerah Bulukumba Hanya Rp80,5 M

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bulukumba tahun 2025 hanya sebesar Rp80.573.073.734. Masih jauh dari target pokok Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba yang sebesar Rp106.950.000.000. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah di Bulukumba tahun 2025 mencapai 75,34 persen.

Meskipun demikian, jumlah pendapatan pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pendapatan pada tahun 2024 lalu, hanya sebesar Rp45.949.428.327 atau 58,44% dari target pokok.

Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muhammad Arfah mengaku bersyukur dengan realisasi penerimaan pajak daerah. Dia optimistis penerimaan pajak daerah Bulukumba ke depan bisa lebih maksimal lagi.

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan Rp34.623.645.407 penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Andi Arfah di Bulukumba, di Bulukumba, Selasa, 06 Januari 2026.

Meski baru sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Bapenda Bulukumba, namun Andi Arfah membuktikan kinerjanya secara optimal. Ia mengaku terus termotivasi dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

“Kami tak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” jelas Andi Arfah.

Mantan Camat Kindang menyatakan akan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait zona nilai tanah.

“Tahun 2026 ini Pemkab Bulukumba menganggarkan pemutakhiran data objek pajak dalam peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2),” ujar Andi Arfah.

Kota Makassar, katanya, punya sistem pembayaran Pakinta, sedangkan Bapenda Bulukumba tahun 2026 punya kanal sistem pembayaran Sipanrita untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami upayakan untuk segera launching, sementara kami komunikasi dengan Bank Sulselbar dalam menyiapkan administrasi,” terang Andi Arfah.

Baginya, capaian penerimaan pajak daerah ini berkat kerja sama dan kolaborasi berbagai elemen, terutama Camat, Lurah, dan Kepala Desa. Sebab itu, ia pun menyampaikan apresiasi mendalam.

“Kami mengapresisasi atas kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba dalam peningkatan target PBB-P2,” imbuh Andi Arfah.

Tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota karena kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp268 miliar. Situasi ini mengharuskan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026. (dar)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama