-----
Selasa, 28 April 2026
Pemerintah
Tidak Memandang Pendidikan Tinggi sebagai Penyedia Tenaga Kerja
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang
non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional
bersama dengan ilmu STEM (Science, Technology, Engineering, dan Mathematics) yang
akan dikembangkan.
“Pemerintah tidak memandang pendidikan
tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat
pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi
masyarakat,” kata Humas Kemendiktisaintek dalam Siaran Pers Nomor:
196/Sipers/IV/2026, yang diterima redaksi Pedoman Karya, Selasa, 28 April 2026.
Dalam siaran pers yang diberi judul: “Transformasi
Program Studi Didorong Secara Komprehensif dan Berkelanjutan”, disebutkan bahwa
sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, Kemdiktisaintek terus
mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri,
pemerintah, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar
lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan,
membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
Dikatakan, Kemdiktisaintek mengajak
seluruh perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah,
serta masyarakat akademik untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi
pendidikan tinggi Indonesia.
Dengan pendekatan yang terukur dan
berkelanjutan, penataan dan pengembangan program studi diharapkan menjadi jalan
untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju
Indonesia Emas 2045.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penataan
program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan
berbasis kajian menyeluruh. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi
pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi
perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Kemdiktisaintek menekankan bahwa penataan
program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada
kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir
kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.
Karena itu, pengembangan program studi
dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi
juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi
keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
Dalam implementasinya, pendekatan utama
yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi.
Langkah tersebut mencakup penguatan
kurikulum berbasis kompetensi, perkembangan science dan teknologi terkini,
pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema
major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan
dengan kebutuhan masa depan. (rls)
