Analisis Kebijakan MBG, Dari Etika Immanuel ke Etika Jeremy Bentham

Satu orang yang kelaparan dan satu orang baru saja selesai makan. Lalu negara memberi mereka satu porsi yang sama, dan menyebutnya sebagai tindakan adil. Lalu apa yang terjadi? Yang lapar tetap belum cukup. Yang kenyang semakin berlebih. Kebijakan seperti ini tidak hanya gagal menyelesaikan masalah, tapi justru memperhalus ketimpangan dalam bentuk yang lebih sopan.   

 

-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 04 Juni 2026

 

Analisis Kebijakan MBG, Dari Etika Immanuel ke Etika Jeremy Bentham

 

Oleh: Usman Lonta

(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)

 

Saya tulis opini ini dalam merespons ungkapan beberapa orang peserta sosialisasi MBG yang dilaksanakan oleh Komisi IX DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, MAg. Ungkapan peserta sosialisasi tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa kebijakan, terasa ada yang janggal dalam cara negara memperlakukan warganya.

Kebijakan dibuat dengan bahasa yang indah, pro-rakyat, inklusif, merata, dan adil, tetapi ketika diuji dengan akal sehat, kebijakan tersebut menyisakan satu pertanyaan yang cukup mengganggu, yaitu mengapa yang tidak membutuhkan justru ikut diprioritaskan?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah contoh paling gamblang. Kebijakan ini lahir dari kegelisahan atas kemiskinan dan kekurangan gizi. Demikian penjelasan KTU Badan Gizi Nasional Perwakilan Makassar. Namun dalam implementasinya, kebijakan tersebut menjelma menjadi kebijakan yang membagi manfaat kepada semua pihak, tanpa kecuali.

Pada titik inilah, kita tidak sedang menyaksikan kebijakan yang keliru secara teknis. Kita sedang menyaksikan kebijakan yang kehilangan kompas moralnya.

Dalam filsafat Immanuel Kant, moralitas dimulai dari keberanian untuk membedakan, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang wajib didahulukan dan mana yang bisa ditunda.

Negara, dalam kerangka ini, tidak boleh netral terhadap penderitaan. Negara harus berpihak. Namun apa yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Negara memilih untuk tidak memilih. Semua dirangkul, semua diberi, semua dipuaskan.

Sekilas tampak adil, padahal sejatinya hal tersebut adalah cara halus menghindar dari tanggung jawab moral. Sebab keadilan tidak pernah lahir dari sikap netral. Keadilan lahir dari keberpihakan, terutama kepada mereka yang paling lemah.

Di balik wajah universal kebijakan, tersembunyi logika yang lebih dekat dengan pemikiran Jeremy Bentham yaitu sebanyak mungkin orang harus merasakan manfaat, agar kebijakan tampak berhasil.

Maka ukuran keberhasilan pun bergeser. Bukan lagi seberapa banyak orang miskin yang keluar dari kekurangan gizi tetapi seberapa luas program tersebut yang terjangkau.

Kebijakan menjadi panggung, angka penerima menjadi legitimasi. Dan keadilan perlahan berubah menjadi sekadar statistik yang menyenangkan. Keadilan direduksi menjadi pembagian rata, pada titik inilah letak moral kebijakan publik kehilangan kompas.

Standar gizi maksimal orang miskin belum setara dengan standar minimal gizi orang kaya, namun negara memperlakukan keduanya sama. Ini bukan keadilan. Ini adalah penyederhanaan yang berbahaya.

Sebagai illustrasi bahwa satu orang yang kelaparan dan satu orang baru saja selesai makan. Lalu negara memberi mereka satu porsi yang sama, dan menyebutnya sebagai tindakan adil. Lalu apa yang terjadi?

Yang lapar tetap belum cukup. Yang kenyang semakin berlebih. Kebijakan seperti ini tidak hanya gagal menyelesaikan masalah, tapi justru memperhalus ketimpangan dalam bentuk yang lebih sopan.

Yang paling mengkhawatirkan bukanlah pemborosan anggaran. Bukan pula soal salah sasaran semata. Yang paling berbahaya adalah ketika kemiskinan kehilangan statusnya sebagai prioritas moral seperti etika kebijakan Immanuel Kant.

Kemiskinan tidak lagi dipandang sebagai keadaan darurat yang harus segera diatasi, tapi berubah menjadi sekadar variabel dalam desain kebijakan yang serba umum.

Dan ketika itu terjadi, negara telah bergeser dari pelindung yang lemah, menjadi penyedia layanan yang netral, bahkan acuh.

Ada satu prinsip yang sering dilupakan bahwa negara tidak dibangun untuk menyenangkan semua orang, tetapi untuk memastikan yang paling lemah tidak tertinggal.

Ketika semua dijadikan sasaran, maka yang paling membutuhkan justru mereka kehilangan perhatian khusus.

Universalitas yang tidak selektif bukanlah inklusivitas, tapi universalitas yang dibingkai  “kemalasan” aktor kebijakan yang dibungkus dengan retorika keadilan.

Sudah saatnya negara kembali berani mengambil posisi. Dan berani mengatakan bahwa yang miskin harus didahulukan, yang mampu tidak perlu disubsidi, dan yang rentan harus dilindungi secara proporsional.

Mungkin pandangan ini tidak populer dan mungkin tidak menghasilkan angka besar, tetapi pandangan inilah yang dapat menjanjikan kesejahteraan yang dijanjikan oleh pendiri bangsa ini.

Kebijakan bisa saja ramai diterima banyak orang, dipuji di mana-mana, dan terlihat berhasil di atas kertas. Namun jika MBG gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan, maka sesungguhnya kebijakan tersebut kehilangan maknanya. Dan ketika negara lebih sibuk membagi kepada semua orang dari pada memastikan yang lapar benar-benar kenyang, maka yang hilang bukan sekadar efektivitas kebijakan, melainkan rasa keadilan itu sendiri. Wallahu a’lam bisshawab. ***

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama