-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 04 Juni 2026
Analisis Kebijakan MBG, Dari Etika
Immanuel ke Etika Jeremy Bentham
Oleh: Usman Lonta
(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kota Makassar)
Saya tulis opini ini dalam merespons
ungkapan beberapa orang peserta sosialisasi MBG yang dilaksanakan oleh Komisi IX
DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi, MAg. Ungkapan peserta sosialisasi tersebut jika
diterjemahkan dalam bahasa kebijakan, terasa ada yang janggal dalam cara negara
memperlakukan warganya.
Kebijakan dibuat dengan bahasa yang indah,
pro-rakyat, inklusif, merata, dan adil, tetapi ketika diuji dengan akal sehat,
kebijakan tersebut menyisakan satu pertanyaan yang cukup mengganggu, yaitu
mengapa yang tidak membutuhkan justru ikut diprioritaskan?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah
contoh paling gamblang. Kebijakan ini lahir dari kegelisahan atas kemiskinan
dan kekurangan gizi. Demikian penjelasan KTU Badan Gizi Nasional Perwakilan
Makassar. Namun dalam implementasinya, kebijakan tersebut menjelma menjadi
kebijakan yang membagi manfaat kepada semua pihak, tanpa kecuali.
Pada titik inilah, kita tidak sedang
menyaksikan kebijakan yang keliru secara teknis. Kita sedang menyaksikan
kebijakan yang kehilangan kompas moralnya.
Dalam filsafat Immanuel Kant, moralitas
dimulai dari keberanian untuk membedakan, mana yang benar dan mana yang salah,
mana yang wajib didahulukan dan mana yang bisa ditunda.
Negara, dalam kerangka ini, tidak boleh
netral terhadap penderitaan. Negara harus berpihak. Namun apa yang terjadi hari
ini justru sebaliknya. Negara memilih untuk tidak memilih. Semua dirangkul,
semua diberi, semua dipuaskan.
Sekilas tampak adil, padahal sejatinya hal
tersebut adalah cara halus menghindar dari tanggung jawab moral. Sebab keadilan
tidak pernah lahir dari sikap netral. Keadilan lahir dari keberpihakan,
terutama kepada mereka yang paling lemah.
Di balik wajah universal kebijakan,
tersembunyi logika yang lebih dekat dengan pemikiran Jeremy Bentham yaitu
sebanyak mungkin orang harus merasakan manfaat, agar kebijakan tampak berhasil.
Maka ukuran keberhasilan pun bergeser. Bukan
lagi seberapa banyak orang miskin yang keluar dari kekurangan gizi tetapi
seberapa luas program tersebut yang terjangkau.
Kebijakan menjadi panggung, angka penerima
menjadi legitimasi. Dan keadilan perlahan berubah menjadi sekadar statistik
yang menyenangkan. Keadilan direduksi menjadi pembagian rata, pada titik inilah
letak moral kebijakan publik kehilangan kompas.
Standar gizi maksimal orang miskin belum setara
dengan standar minimal gizi orang kaya, namun negara memperlakukan keduanya
sama. Ini bukan keadilan. Ini adalah penyederhanaan yang berbahaya.
Sebagai illustrasi bahwa satu orang yang
kelaparan dan satu orang baru saja selesai makan. Lalu negara memberi mereka
satu porsi yang sama, dan menyebutnya sebagai tindakan adil. Lalu apa yang
terjadi?
Yang lapar tetap belum cukup. Yang kenyang
semakin berlebih. Kebijakan seperti ini tidak hanya gagal menyelesaikan
masalah, tapi justru memperhalus ketimpangan dalam bentuk yang lebih sopan.
Yang paling mengkhawatirkan bukanlah
pemborosan anggaran. Bukan pula soal salah sasaran semata. Yang paling
berbahaya adalah ketika kemiskinan kehilangan statusnya sebagai prioritas moral
seperti etika kebijakan Immanuel Kant.
Kemiskinan tidak lagi dipandang sebagai
keadaan darurat yang harus segera diatasi, tapi berubah menjadi sekadar
variabel dalam desain kebijakan yang serba umum.
Dan ketika itu terjadi, negara telah
bergeser dari pelindung yang lemah, menjadi penyedia layanan yang netral,
bahkan acuh.
Ada satu prinsip yang sering dilupakan
bahwa negara tidak dibangun untuk menyenangkan semua orang, tetapi untuk
memastikan yang paling lemah tidak tertinggal.
Ketika semua dijadikan sasaran, maka yang
paling membutuhkan justru mereka kehilangan perhatian khusus.
Universalitas yang tidak selektif bukanlah
inklusivitas, tapi universalitas yang dibingkai
“kemalasan” aktor kebijakan yang dibungkus dengan retorika keadilan.
Sudah saatnya negara kembali berani
mengambil posisi. Dan berani mengatakan bahwa yang miskin harus didahulukan,
yang mampu tidak perlu disubsidi, dan yang rentan harus dilindungi secara
proporsional.
Mungkin pandangan ini tidak populer dan
mungkin tidak menghasilkan angka besar, tetapi pandangan inilah yang dapat
menjanjikan kesejahteraan yang dijanjikan oleh pendiri bangsa ini.
Kebijakan bisa saja ramai diterima banyak
orang, dipuji di mana-mana, dan terlihat berhasil di atas kertas. Namun jika MBG
gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan, maka sesungguhnya kebijakan
tersebut kehilangan maknanya. Dan ketika negara lebih sibuk membagi kepada
semua orang dari pada memastikan yang lapar benar-benar kenyang, maka yang
hilang bukan sekadar efektivitas kebijakan, melainkan rasa keadilan itu
sendiri. Wallahu a’lam bisshawab. ***
