-----
Selasa, 09 Juni 2026
Kalimantan Utara Raih WTP ke-12
TANJUNG SELOR, (PEDOMAN KARYA).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir
prestasi gemilang dalam manajemen finansial wilayah. Kaltara sukses
mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12
kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menyusul rampungnya audit
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Prestasi prestisius tersebut diserahkan
langsung kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, dalam rapat paripurna
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kaltara Tahun 2025
di Gedung DPRD Kaltara, Senin, 08 Juni 2026.
Gubernur Zainal tak mampu menyembunyikan
rasa syukurnya atas pencapaian luar biasa ini. Ia menilai, raihan WTP yang
konsisten menjadi bukti valid bahwa roda pengelolaan kas daerah telah berputar
di atas koridor transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas
raihan Opini WTP ini. Meski begitu, hasil audit ini sejatinya merupakan cermin
evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, menyempurnakan sistem, dan mendongkrak
kualitas pertanggungjawaban anggaran daerah,” ungkap Zainal.
Ia menggarisbawahi bahwa predikat WTP
bukan sekadar pajangan prestasi atau piagam penghargaan. Baginya, ini adalah
instrumen pengawasan dan evaluasi krusial agar pemerintah daerah tetap
konsisten menghadirkan tata kelola yang efektif, bersih, serta berorientasi
penuh pada pelayanan publik.
Dalam momentum penting itu, Zainal juga
melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, selaku
pihak yang menyerahkan dokumen LHP LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Rasa terima kasih juga dialamatkan kepada
seluruh jajaran BPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua instansi
perangkat daerah yang telah bersinergi menyukseskan proses audit lapangan.
“Apresiasi mendalam kami sampaikan atas
kerja keras, integritas tinggi, dan profesionalisme tim pemeriksa yang telah
membedah LKPD Tahun 2025 secara komprehensif serta objektif,” tutur Zainal.
Di mata Zainal, keberadaan BPK tidak melulu soal menjalankan fungsi pemeriksaan atau auditing. Lebih dari itu, lembaga ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam merancang fondasi 'good governance' yang kokoh.
Ia menaruh harapan besar agar harmonisasi
antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus dipupuk. Sinergi ini dinilai
krusial agar pemanfaatan APBD ke depan semakin akuntabel dan dampaknya
benar-benar langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Sebagai wujud tanggung jawab moral dan
hukum, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh
catatan maupun rekomendasi yang dijabarkan oleh BPK sesuai regulasi yang
berlaku.
“Laporan yang diserahkan hari ini bukan
sekadar tumpukan berkas administrasi, melainkan representasi dari kejujuran
tata kelola keuangan kita. Setiap poin rekomendasi dari BPK akan segera kami
tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegas Zainal. (jw)
