------
PEDOMAN KARYA
Senin, 22 Juni 2026
Catatan dari Bedah Buku Ayuba Wartabone:
”Sekali Ke Djokja Tetap ke Djokja” (2-habis):
Lakekomae Melacak Arsip Ajoeba di Makassar
Oleh: Eddy Thamrin
(Sastrawan, Budayawan)
Ajoeba berhasil memicu perhatian media.
Pernyataan Ajoeba dimuat terdepan di halaman utama Het Dagblad edisi Rabu 14
Mei 1947, dengan pernyataan: ”Eens Naar Djokja altijd naar Djokja”. Di bulan
yang sama Ajoeba menegaskan bahwa ia mewakili aspirasi rakyat Gorontalo “yang seratus
persen berdiri di belakang Soetan Sjahrir.” (Basri Amin; 2025. 6)
Menurut Manuhua, masa ini adalah periode
kedua 1945-1949 peranan pers nasional. Karena itu maka pers memikul tanggung
jawab mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus
1945. Karena ini masa revolusi maka pers nasional tidak lepas dari tanggung
jawab tersebut jadilah “Pers Revolusi”. Tokohnya antara lain Rosihan Anwar, BM
Diah, dan Adam Malik (belakangan menjadi Wakil Presiden RI, red).
Sebelumnya, pada periode pertama dikenal
istilah pers varian pers pergerakan yang fokus pada paham kebangsaan. Itu cikal
jurnalisme berkebangsaan serta humanisme kebangsaan. Dipelopori dan
dipopulerkan oleh tokoh-tokoh pers pejuang kemerdekaan di antaranya Tirto Adhi
Soerjo (Medan Prijaji, 1907, di Bandung) dan Dr. Abdul Rivai (Majalah Bintang
Hindia) yang memelopori kemajuan bangsa yang menyuarakan konsep kaum muda agar
mengejar pendidikan modern, serta dikembangkan oleh media massa nasional
terkemuka di Indonesia.
Ajoeba Wartabone, tokoh pers dan pejuang
kemerdekaan dari Gorontalo, secara historis dikenal sebagai salah satu pelopor
utama yang mengusung jurnalisme kebangsaan di masa-masa revolusi. Ia
menggunakan tulisan-tulisannya untuk menumbuhkan nasionalisme, membangun
kesadaran kritis anti-kolonialisme, dan menyuarakan persatuan Indonesia.
Peranan koran / media massa dalam
mendukung perjuangan RI di daerah ini tidaklah kecil. Bahkan sejumlah surat
kabar kerap menyuarakan aspirasi kaum republikein unitaris, meskipun periode
terbit terbanyak mingguan.
Itupun terbit dalam bentuk stensilan,
sebab percetakan dengan kemampuan cetak koran, hanya dikuasai oleh Belanda / Pemerintah
NIT. Percetakan tidak boleh mencetak koran republikein / unitaris. Khusus hanya
mencetak koran mereka. (L.E Manuhua, 1995)
Koran kalangan Belanda adalah harian “Indonesia
Timur” dan harian “Makassar Courant” yang kemudian berubah nama menjadi
“Celebes Bode” (bahasa Belanda). Meskipun berbeda kualitas teknis dan
grafisnya, tetapi koran-koran republikein / unitaris lebih mendapat perhatian
masyarakat.
Sepanjang tahun-tahun 1947 dan 1948 itu
cukup banyak koran-koran republikein, antara lain tengah bulanan “Pedoman”
kemudian meningkat menjadi Mingguan. Selain itu terbit juga hariannya dengan
nama “Pedoman Harian”, surat kabar “Proletariat”, Mingguan “Nusantara”,
Mingguan “Dinamika”, Mingguan “Wirawan”, Mingguan “Wanita” dan beberapa
lainnya.
Selain itu ada Majalah “Pertimbangan”,
dimana Ajoeba Wartabone pernah bekerja tahun 1932-1933. Ia duduk dalam jajaran
redaksi bersama Mr Soenarjo (perwakilan Makassar); GR Pantow dan A.Durand.
Dunia pers pra-kemerdekaan inilah yang
menempa basis intelektual dan kesadaran kritis Ajoeba sejak usia muda. Selain
di majalah “Pertimbangan”, ia juga tercatat aktif menulis untuk salah satu
surat kabar tertua di luar Jawa, yaitu “Tjahaja Siang.”
Di antara koran itu yang paling populer
adalah “Pedoman Harian”. Bukan saja di kalangan masyarakat melainkan juga di
kalangan Pemerintah NIT serta anggota-anggota parlemen.
Pemerintah NIT di bawah Perdana Menteri
(PM) Nadjamoedin Daeng Malewa mengeluarkan surat keputusan yang isinya “mengusir
Soegardo dari wilayah Indonesia Timur”. la terpaksa hijrah ke Jakarta Oktober
1947. Maksudnya membredel “Pedoman Harian”.
Tetapi “Pedoman” tidak mati. Dilanjutkan
eksistensinya. Di tahun berikutnya pemerintah NIT tetap merasa terganggu oleh
itu. Agar supaya mereka “menjadi takut”, tiga pemimpin redaksi itu gencarnya
kritik-kritik yang dilancarkan koran-koran republikein di waktu bersamaan
dibawa ke Pengadilan Negeri dan dijatuhi hukuman. Ada yang 3 bulan dan ada pula
yang 4 bulan penjara.
Mereka adalah Henk Rondonuwu (Mingguan
Pedoman), A.N. Hadjarati (Mingguan Nusantara), dan Berty Korompis (Mingguan
Wirawan). Tindakan itu tidak ada pengaruhnya sama sekali.
Ketiga koran itu terus terbit lalu badan
penerbitnya bergabung menjadi satu, lalu melanjutkan penerbitan tetapi dengan
nama “Pedoman Nusantara” dan “Pedoman Wirawan”, di samping Pedoman Harian yang
kemudian menjadi “Pedoman Rakyat”. (L.E Manuhua, 1995. Hal 72)
Demikianlah, suara para “wakil rakyat” di
dalam Parlemen NIT, aspirasi masyarakat ramai melalui ormas-ormas
sosial-politik, gerakan-gerakan pemuda dan akhirnya media massa, semuanya
dengan tegas mendukung perjuangan RI, menolak NIT dan NIS/RIS.
Pidato berani Ajoeba Wartabone pada 29
April 1947 itu memicu guncangan politik yang hebat di Makassar. Otoritas
Belanda, dipimpin oleh Regeerings Commissaris voor Bestuursaangelegenheden
(Komisaris Pemerintah untuk Urusan Pemerintahan) Dr. P.J. Koets dan didukung
oleh militer KNIL, merespons tindakan tersebut dengan sangat keras.
Menyusul ketegangan politik pasca-pidato
tersebut, otoritas militer Belanda di Makassar memperketat sensor media. Surat
kabar lokal yang mencoba mempublikasikan teks pidato Ajoeba Wartabone atau
menyuarakan dukungan kepada Yogyakarta langsung diancam penutupan dan
jurnalisnya diinterogasi. Itulah cara represif, pemberangusan Pers
Pro-Republik:
Meski Hanock Luhukay bukan seorang
wartawan, melainkan seorang akademisi, Dosen UNHAS, peneliti, dan kolektor
arsip sejarah. Analisis Luhukay merupakan literatur akademis, dinamika
perdebatan parlemen NIT yang ia bahas memang didasarkan pada laporan-laporan
dari surat kabar lokal sezaman yang terbit di Makassar pada tahun 1947–1949,
seperti koran pro-Belanda Pelita Rakjat dan koran pro-Republik Soeara Merdeka.
Kedua surat kabar tersebut secara detail
merekam perdebatan sengit dalam sidang parlemen, termasuk teks lengkap pidato
politik Ajoeba Wartabone ketika mencetuskan slogan “Sekali ke Djokja, Tetap ke
Djokja” pada 29 April 1947. Dengan versi sudut pandang masing-masing
Koleksi Hanoch juga mencakup catatan
aktivitas pergerakan politik fraksi progresif, para tokoh nasionalis Unitaris
(pro-Republik) juga fraksi federalis di
parlemen Negara Indonesia Timur (NIT).
Dokumen-dokumen ini mencatat bagaimana
Ajoeba Wartabone bersama tokoh-tokoh pro-republik lainnya merancang strategi
untuk menumbangkan kabinet boneka bentukan Belanda dari dalam sistem.
Dinamika demokrasi di dalam Parlemen NIT,
amatlah menarik, karena menjelma menjadi arena konfrontasi antara “kaum
federalis”, pendukung NIT dan NIS ( Belanda) disatu piha dan kaum
“unitaris/republikein”, pendukung Proklamasi 17 Agustus 1945 di lain pihak.
Dalam mengemukakan pendapat mereka
menggunakan bahasa intelektual yang dianggap mudah dicerna oleh forum. Bahwa
ada juga anggota yang memperkenalkan diri sebagai”orang yang netral” tidaklah
mengherankan sebab yang demikian terdapat dimana-mana. Mereka dijuluki
“bunglon” atau dicap sebagai “plin-plan”. (LE Manuhua 1999. 41)
Dokumen dan kliping pers mengenai NIT
disimpan Hanoch di Jalan Singa 34. Dengan harapan di kemudian hari dapat
menjadi basis data penting yang dimanfaatkan oleh para peneliti untuk menyusun
penulisan sejarah daerah dan biografi perjuangan tokoh-tokoh Indonesia Timur.
Sebagai seorang kolektor mandiri di era
abad ke-20 dengan keterbatasan alat modern, Hanock Luhukay, dengan tekun
merawat ribuan eksemplar pers kolonial dan dokumen pasca-kemerdekaan dengan
metode manual yang sangat telaten.
Hanoch Luhukay dosen di Universitas
Hasanuddin, bukanlah sebagai penulis berita dalam konteks wartawan, melainkan
sebagai penelaah kritis, penulis dan penyelamat fisik lembaran-lembaran koran
dan dokumentasi pers bersejarah. Keberadaannya sangat dihormati di kalangan
peneliti karena kontribusinya dalam dunia kearsipan dan sejarah lokal.
Koleksi dokumentasi yang dikumpulkan oleh
Hanock Luhukay selama berpuluh-puluh tahun dapat menjadi salah satu sumber
primer, gold standard, paling berharga untuk merekonstruksi sejarah lokal
Sulawesi Selatan. Sejumlah sejarawan dan peneliti telah menggunakannya untuk
menemukan jawaban berupa data dan informasi beberapa hal krusial atau
kontroversial.
Arsip koran lokal dari koleksi
Luhukay—seperti Suara Parindra, Pemandangan, Suara Umum, Berita Baru, serta
Pemberita Makassar, Pelita Rakjat, dan koran pro-Republik Soeara Merdeka,
Pikiran Rakjat, dan harian nasionalis lainnya—membantu sejarawan melihat sudut
pandang masyarakat luar Jawa selama periode Revolusi Fisik (1945–1949).
Sejarah tidak lagi dilihat dari kacamata
Jakarta atau Yogyakarta saja, melainkan dari dinamika internal Makassar.
Luhukay membongkar Historiografi Sentralistik alias Jawa-Sentris.
Koleksi bundel koran dan naskah kuno pada
awalnya tetap dijaga oleh pihak keluarga di rumah Jalan Singa untuk
mempertahankan fungsi perpustakaan alternatif bagi para mahasiswa dan peneliti
sejarah.
Mengingat sifat kertas koran peninggalan
era 1940-an yang sangat rentan lapuk, sebagian koleksi penting dari rumah Jalan
Singa nomor 34 telah melalui proses kurasi, mikrofilm, dan digitalisasi oleh
institusi kearsipan nasional serta lembaga pusat studi sejarah di Sulawesi
Selatan guna menyelamatkan salinan datanya agar tidak hilang dimakan usia.
Selama bertahun-tahun Luhukay hidup
sebagai akademisi yang sederhana dan tidak memiliki kendaraan pribadi,
karenanya beliau memanfaatkan ruang garasi kosong di rumahnya sebagai tempat
penyimpanan utama.
Rumah beliau yang terletak di Makassar pun
menjadi “surga” bagi para periset karena pintu rumahnya selalu terbuka, gratis,
bagi para mahasiswa, dosen, wartawan, hingga sejarawan asing dari Australia,
Amerika, dan Jerman yang ingin membaca dokumen langka miliknya.
Di garasi rumah nomor 34 di masa dulu
beliau mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk menata, merawat, dan
mengarsipkan ribuan bundel surat kabar kuno serta dokumen bersejarah penting
lainnya secara mandiri.
Ada juga informasi tentang sebagian arsip
milik Hanoch Luhukay disimpan di rumahnya di Kompleks Perumahan Dosen UNHAS
jalan Andi Mappanyukki 64, Makassar. (Kompas, 1982. wwwPepusnas.go)
Tak ada lagi kabar beritanya bagaimana keberadaan kertas koran buram, peninggalan era 1940-an itu. Apakah masih utuh. Dokumentasi langka itu sangat rentan terhadap kelembaban tropis. Karena Hanoch Luhukay menyimpan bundel-bundel ini di rak-rak kayu yang sirkulasi udaranya mesti terjaga dengan baik guna menghindari serangan jamur, atau foxing, bercak kecokelatan atau kegelapan yang umum muncul pada halaman buku lama, dokumen, prangko, atau karya seni kertas lainnya. Tak kalah mengkhawatirkan tetes air hujan jika atap rumahnya bocor.***
......
Keterangan:
.......
Tulisan sebelumnya: Melacak Arsip Ajoeba Wartabone di Makassar
