Lakekomae Melacak Arsip Ajoeba di Makassar

 

Sastrawan da Budayawan Yudhistira Sukatanya tampil sebagai salah satu pembicara pada Bedah Buku “Ajoeba Wartabone dan Pekik “Sekali ke Djokja tetap ke Djokja”, di Hotel Arya Duta, Pantai Losari, Makassar, Selasa 16 Juni 2026. (ist)  

------

PEDOMAN KARYA

Senin, 22 Juni 2026

 

Catatan dari Bedah Buku Ayuba Wartabone: ”Sekali Ke Djokja Tetap ke Djokja” (2-habis):

 

Lakekomae Melacak Arsip Ajoeba di Makassar

 

Oleh: Eddy Thamrin

(Sastrawan, Budayawan)

 

Ajoeba berhasil memicu perhatian media. Pernyataan Ajoeba dimuat terdepan di halaman utama Het Dagblad edisi Rabu 14 Mei 1947, dengan pernyataan: ”Eens Naar Djokja altijd naar Djokja”. Di bulan yang sama Ajoeba menegaskan bahwa ia mewakili aspirasi rakyat Gorontalo “yang seratus persen berdiri di belakang Soetan Sjahrir.” (Basri Amin; 2025. 6)

Menurut Manuhua, masa ini adalah periode kedua 1945-1949 peranan pers nasional. Karena itu maka pers memikul tanggung jawab mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Karena ini masa revolusi maka pers nasional tidak lepas dari tanggung jawab tersebut jadilah “Pers Revolusi”. Tokohnya antara lain Rosihan Anwar, BM Diah, dan Adam Malik (belakangan menjadi Wakil Presiden RI, red).

Sebelumnya, pada periode pertama dikenal istilah pers varian pers pergerakan yang fokus pada paham kebangsaan. Itu cikal jurnalisme berkebangsaan serta humanisme kebangsaan. Dipelopori dan dipopulerkan oleh tokoh-tokoh pers pejuang kemerdekaan di antaranya Tirto Adhi Soerjo (Medan Prijaji, 1907, di Bandung) dan Dr. Abdul Rivai (Majalah Bintang Hindia) yang memelopori kemajuan bangsa yang menyuarakan konsep kaum muda agar mengejar pendidikan modern, serta dikembangkan oleh media massa nasional terkemuka di Indonesia.

Ajoeba Wartabone, tokoh pers dan pejuang kemerdekaan dari Gorontalo, secara historis dikenal sebagai salah satu pelopor utama yang mengusung jurnalisme kebangsaan di masa-masa revolusi. Ia menggunakan tulisan-tulisannya untuk menumbuhkan nasionalisme, membangun kesadaran kritis anti-kolonialisme, dan menyuarakan persatuan Indonesia.

Peranan koran / media massa dalam mendukung perjuangan RI di daerah ini tidaklah kecil. Bahkan sejumlah surat kabar kerap menyuarakan aspirasi kaum republikein unitaris, meskipun periode terbit terbanyak mingguan.

Itupun terbit dalam bentuk stensilan, sebab percetakan dengan kemampuan cetak koran, hanya dikuasai oleh Belanda / Pemerintah NIT. Percetakan tidak boleh mencetak koran republikein / unitaris. Khusus hanya mencetak koran mereka. (L.E Manuhua, 1995)

Koran kalangan Belanda adalah harian “Indonesia Timur” dan harian “Makassar Courant” yang kemudian berubah nama menjadi “Celebes Bode” (bahasa Belanda). Meskipun berbeda kualitas teknis dan grafisnya, tetapi koran-koran republikein / unitaris lebih mendapat perhatian masyarakat.

Sepanjang tahun-tahun 1947 dan 1948 itu cukup banyak koran-koran republikein, antara lain tengah bulanan “Pedoman” kemudian meningkat menjadi Mingguan. Selain itu terbit juga hariannya dengan nama “Pedoman Harian”, surat kabar “Proletariat”, Mingguan “Nusantara”, Mingguan “Dinamika”, Mingguan “Wirawan”, Mingguan “Wanita” dan beberapa lainnya.

Selain itu ada Majalah “Pertimbangan”, dimana Ajoeba Wartabone pernah bekerja tahun 1932-1933. Ia duduk dalam jajaran redaksi bersama Mr Soenarjo (perwakilan Makassar); GR Pantow dan A.Durand.

Dunia pers pra-kemerdekaan inilah yang menempa basis intelektual dan kesadaran kritis Ajoeba sejak usia muda. Selain di majalah “Pertimbangan”, ia juga tercatat aktif menulis untuk salah satu surat kabar tertua di luar Jawa, yaitu “Tjahaja Siang.”

Di antara koran itu yang paling populer adalah “Pedoman Harian”. Bukan saja di kalangan masyarakat melainkan juga di kalangan Pemerintah NIT serta anggota-anggota parlemen.

Pemerintah NIT di bawah Perdana Menteri (PM) Nadjamoedin Daeng Malewa mengeluarkan surat keputusan yang isinya “mengusir Soegardo dari wilayah Indonesia Timur”. la terpaksa hijrah ke Jakarta Oktober 1947. Maksudnya membredel “Pedoman Harian”.

Tetapi “Pedoman” tidak mati. Dilanjutkan eksistensinya. Di tahun berikutnya pemerintah NIT tetap merasa terganggu oleh itu. Agar supaya mereka “menjadi takut”, tiga pemimpin redaksi itu gencarnya kritik-kritik yang dilancarkan koran-koran republikein di waktu bersamaan dibawa ke Pengadilan Negeri dan dijatuhi hukuman. Ada yang 3 bulan dan ada pula yang 4 bulan penjara.

Mereka adalah Henk Rondonuwu (Mingguan Pedoman), A.N. Hadjarati (Mingguan Nusantara), dan Berty Korompis (Mingguan Wirawan). Tindakan itu tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Ketiga koran itu terus terbit lalu badan penerbitnya bergabung menjadi satu, lalu melanjutkan penerbitan tetapi dengan nama “Pedoman Nusantara” dan “Pedoman Wirawan”, di samping Pedoman Harian yang kemudian menjadi “Pedoman Rakyat”. (L.E Manuhua, 1995. Hal 72)

Demikianlah, suara para “wakil rakyat” di dalam Parlemen NIT, aspirasi masyarakat ramai melalui ormas-ormas sosial-politik, gerakan-gerakan pemuda dan akhirnya media massa, semuanya dengan tegas mendukung perjuangan RI, menolak NIT dan NIS/RIS.

Pidato berani Ajoeba Wartabone pada 29 April 1947 itu memicu guncangan politik yang hebat di Makassar. Otoritas Belanda, dipimpin oleh Regeerings Commissaris voor Bestuursaangelegenheden (Komisaris Pemerintah untuk Urusan Pemerintahan) Dr. P.J. Koets dan didukung oleh militer KNIL, merespons tindakan tersebut dengan sangat keras.

Menyusul ketegangan politik pasca-pidato tersebut, otoritas militer Belanda di Makassar memperketat sensor media. Surat kabar lokal yang mencoba mempublikasikan teks pidato Ajoeba Wartabone atau menyuarakan dukungan kepada Yogyakarta langsung diancam penutupan dan jurnalisnya diinterogasi. Itulah cara represif, pemberangusan Pers Pro-Republik:

Meski Hanock Luhukay bukan seorang wartawan, melainkan seorang akademisi, Dosen UNHAS, peneliti, dan kolektor arsip sejarah. Analisis Luhukay merupakan literatur akademis, dinamika perdebatan parlemen NIT yang ia bahas memang didasarkan pada laporan-laporan dari surat kabar lokal sezaman yang terbit di Makassar pada tahun 1947–1949, seperti koran pro-Belanda Pelita Rakjat dan koran pro-Republik Soeara Merdeka.

Kedua surat kabar tersebut secara detail merekam perdebatan sengit dalam sidang parlemen, termasuk teks lengkap pidato politik Ajoeba Wartabone ketika mencetuskan slogan “Sekali ke Djokja, Tetap ke Djokja” pada 29 April 1947. Dengan versi sudut pandang masing-masing

Koleksi Hanoch juga mencakup catatan aktivitas pergerakan politik fraksi progresif, para tokoh nasionalis Unitaris (pro-Republik) juga fraksi  federalis di parlemen Negara Indonesia Timur (NIT).

Dokumen-dokumen ini mencatat bagaimana Ajoeba Wartabone bersama tokoh-tokoh pro-republik lainnya merancang strategi untuk menumbangkan kabinet boneka bentukan Belanda dari dalam sistem.

Dinamika demokrasi di dalam Parlemen NIT, amatlah menarik, karena menjelma menjadi arena konfrontasi antara “kaum federalis”, pendukung NIT dan NIS ( Belanda) disatu piha dan kaum “unitaris/republikein”, pendukung Proklamasi 17 Agustus 1945 di lain pihak.

Dalam mengemukakan pendapat mereka menggunakan bahasa intelektual yang dianggap mudah dicerna oleh forum. Bahwa ada juga anggota yang memperkenalkan diri sebagai”orang yang netral” tidaklah mengherankan sebab yang demikian terdapat dimana-mana. Mereka dijuluki “bunglon” atau dicap sebagai “plin-plan”. (LE Manuhua 1999. 41)

Dokumen dan kliping pers mengenai NIT disimpan Hanoch di Jalan Singa 34. Dengan harapan di kemudian hari dapat menjadi basis data penting yang dimanfaatkan oleh para peneliti untuk menyusun penulisan sejarah daerah dan biografi perjuangan tokoh-tokoh Indonesia Timur.

Sebagai seorang kolektor mandiri di era abad ke-20 dengan keterbatasan alat modern, Hanock Luhukay, dengan tekun merawat ribuan eksemplar pers kolonial dan dokumen pasca-kemerdekaan dengan metode manual yang sangat telaten.

Hanoch Luhukay dosen di Universitas Hasanuddin, bukanlah sebagai penulis berita dalam konteks wartawan, melainkan sebagai penelaah kritis, penulis dan penyelamat fisik lembaran-lembaran koran dan dokumentasi pers bersejarah. Keberadaannya sangat dihormati di kalangan peneliti karena kontribusinya dalam dunia kearsipan dan sejarah lokal.

Koleksi dokumentasi yang dikumpulkan oleh Hanock Luhukay selama berpuluh-puluh tahun dapat menjadi salah satu sumber primer, gold standard, paling berharga untuk merekonstruksi sejarah lokal Sulawesi Selatan. Sejumlah sejarawan dan peneliti telah menggunakannya untuk menemukan jawaban berupa data dan informasi beberapa hal krusial atau kontroversial.

Arsip koran lokal dari koleksi Luhukay—seperti Suara Parindra, Pemandangan, Suara Umum, Berita Baru, serta Pemberita Makassar, Pelita Rakjat, dan koran pro-Republik Soeara Merdeka, Pikiran Rakjat, dan harian nasionalis lainnya—membantu sejarawan melihat sudut pandang masyarakat luar Jawa selama periode Revolusi Fisik (1945–1949).

Sejarah tidak lagi dilihat dari kacamata Jakarta atau Yogyakarta saja, melainkan dari dinamika internal Makassar. Luhukay membongkar Historiografi Sentralistik alias Jawa-Sentris.

Koleksi bundel koran dan naskah kuno pada awalnya tetap dijaga oleh pihak keluarga di rumah Jalan Singa untuk mempertahankan fungsi perpustakaan alternatif bagi para mahasiswa dan peneliti sejarah.

Mengingat sifat kertas koran peninggalan era 1940-an yang sangat rentan lapuk, sebagian koleksi penting dari rumah Jalan Singa nomor 34 telah melalui proses kurasi, mikrofilm, dan digitalisasi oleh institusi kearsipan nasional serta lembaga pusat studi sejarah di Sulawesi Selatan guna menyelamatkan salinan datanya agar tidak hilang dimakan usia.

Selama bertahun-tahun Luhukay hidup sebagai akademisi yang sederhana dan tidak memiliki kendaraan pribadi, karenanya beliau memanfaatkan ruang garasi kosong di rumahnya sebagai tempat penyimpanan utama.

Rumah beliau yang terletak di Makassar pun menjadi “surga” bagi para periset karena pintu rumahnya selalu terbuka, gratis, bagi para mahasiswa, dosen, wartawan, hingga sejarawan asing dari Australia, Amerika, dan Jerman yang ingin membaca dokumen langka miliknya.

Di garasi rumah nomor 34 di masa dulu beliau mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk menata, merawat, dan mengarsipkan ribuan bundel surat kabar kuno serta dokumen bersejarah penting lainnya secara mandiri.

Ada juga informasi tentang sebagian arsip milik Hanoch Luhukay disimpan di rumahnya di Kompleks Perumahan Dosen UNHAS jalan Andi Mappanyukki 64, Makassar. (Kompas, 1982. wwwPepusnas.go)

Tak ada lagi kabar beritanya bagaimana keberadaan kertas koran buram, peninggalan era 1940-an itu. Apakah masih utuh. Dokumentasi langka itu sangat rentan terhadap kelembaban tropis. Karena Hanoch Luhukay menyimpan bundel-bundel ini di rak-rak kayu yang sirkulasi udaranya mesti terjaga dengan baik guna menghindari serangan jamur, atau foxing, bercak kecokelatan atau kegelapan yang umum muncul pada halaman buku lama, dokumen, prangko, atau karya seni kertas lainnya. Tak kalah mengkhawatirkan tetes air hujan jika atap rumahnya bocor.***

 

......

Keterangan:

Tulisan ini adalah materi yang dibawakan Yudhistira Sukatanya pada Bedah Buku “Ajoeba Wartabone dan Pekik “Sekali ke Djokja tetap ke Djokja”, di Hotel Arya Duta, Pantai Losari, Makassar, Selasa 16 Juni 2026


.......

Tulisan sebelumnya: Melacak Arsip Ajoeba Wartabone di Makassar


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama