-----
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 13 Juni 2026
Prabowo Sudah Berani Bersihkan Jebakan
Batman
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah
program Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG ditandatangani oleh Jokowi di akhir masa jabatannya melalui
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Program MBG merupakan regulasi yang
mengatur tentang pembentukan Badan Gizi Nasional. Badan ini merupakan lembaga
pemerintah non-kementerian yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Presiden, dengan tugas utama melaksanakan kebijakan dan pemenuhan gizi
nasional, termasuk mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Publik menganggap Presiden Prabowo
Subianto sebagai “kaki tangan” atau “boneka” dari mantan Presiden Joko Widodo
karena adanya kesinambungan politik yang kuat.
Faktor utama yang memicu anggapan ini
meliputi pertama, Dukungan Penuh Jokowi. Saat Pilpres, Jokowi memberikan restu
politik yang kuat kepada Prabowo, termasuk dukungan dari jaringan relawan dan
koalisi partai pendukung pemerintah.
Kedua, Keluarga Jokowi di Pemerintahan. Putra
sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka, diduga dipaksakan untuk diterima sebagai
Wakil Presiden mendampingi Prabowo, atau batas usia maksimal Capres akan
dibatasi yang dapat menjegal Prabowo.
Ketiga, Keberlanjutan Program. Prabowo
menjadikan kelanjutan program-program era Jokowi sebagai komitmen utamanya,
yang dinilai sebagian pihak sebagai bukti ketergantungan kebijakan.
Isu “presiden boneka” ini sempat menjadi
sorotan publik yang luas. Terkait tudingan tersebut, Presiden Prabowo telah
memberikan bantahan tegas dan menyatakan bahwa ia mengambil keputusan sendiri
melalui pertimbangan dan diskusi dengan berbagai pihak, bukan karena
dikendalikan.
Pengamat politik juga menilai bahwa
langkah politik Prabowo dalam mengambil keputusan murni berdasarkan kajian, dan
ia memiliki otonomi penuh sebagai kepala negara.
Jebakan Batman
Dalam konteks politik, “Jebakan Batman”
adalah istilah kiasan untuk manuver politik cerdik yang tampak menggiurkan atau
menguntungkan di awal, namun sebenarnya dirancang untuk menjebak lawan agar
melakukan blunder, kehilangan dukungan publik, atau melemahkan posisi tawar
mereka sendiri. Sebab bagaimanapun Prabowo adalah lawan politik di luar geng
Solo.
Dikutip dari-TEMPO.CO. Jakarta, Presiden
Joko Widodo akan memasuki purnatugas Oktober 2024 setelah dua periode menjabat
sebagai Kepala Negara. Namun, di tahun pemungkas kepemimpinannya selama satu
dekade itu, Jokowi tercatat mengeluarkan sejumlah kebijakan yang tak populis.
Polemik pun berseliweran dalam beberapa waktu terakhir akibat kebijakan Jokowi
yang tak pro rakyat tersebut.
Ada 6 kebijakan Jokowi di akhir
pemerintahannya pada periode kedua, yang dianggap jebakan karena tidak pro
rakyat.
Kebijakan pertama, Naikkan Uang Kuliah
Tunggal (UKT). Pemerintah membuat kebijakan kenaikan biaya kuliah atau Uang
Kuliah Tunggal (UKT) 2024/2025 awal tahun ini. Kebijakan itu dituangkan dalam
Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau
Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional
Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Terbitnya aturan ini membuat 75 perguruan
tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH)
ramai-ramai menaikkan tarif UKT. Aturan ini membuat dunia pendidikan
bergejolak. Berbagai protes datang dari kalangan mahasiswa dan pemerhati
pendidikan Tanah Air. Kenaikan UKT dinilai membatasi kesempatan kelas
menengah-bawah menempuh pendidikan.
Presiden Jokowi kemudian memanggil Menteri
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makariem
gara-gara polemik kenaikan UKT ini pada Senin, 27 Mei 2924. Usai bertemu Kepala
Negara, Nadiem menyatakan akan membatalkan kenaikan UKT.
Kebijakan kedua, Naikkan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN). Dilansir dari Koran Tempo terbitan Rabu, 13 Maret 2024, Pemerintah
menetapkan kebijakan baru berupa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN naik
menjadi 12 persen.
Kebijakan ini berlaku paling lambat 1
Januari 2025. Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menaikkan harga sejumlah
barang dan jasa. Meski pendapatan negara akan naik, kenaikan tetap menjadi pil
pahit bagi konsumen.
Kebijakan ketiga, Naikkan Harga Eceran
Tertinggi (HET) beras. Pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras
di delapan wilayah sejak Maret 2024. Relaksasi kenaikan HET beras tersebut
baru-baru ini diperpanjang.
Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan
kali ketiga. Sebelumnya, Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras
premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium.
Kebijakan keempat, Seluruh Pekerja Wajib
Iuran Tapera. Presiden Jokowi juga mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak
protes. Kebijakan tersebut adalah setiap pekerja dengan gaji Upah Minum
Regional (UMR) wajib ikut iuran Tabungan Uang Rakyat (Tapera) tiap bulannya.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Besarannya 3 persen dari total gaji dengan
sistem iuran pekerja dan pemberi kerja. Pekerja membayar 2.5 persen. Sisanya,
0.5 persen dibayarkan pemberi kerja.
Kebijakan kelima, Perpanjang Kontrak PT
Freeport. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pemerintah bakal
memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.
Pemerintah mengizinkan Freeport
memperpanjang kegiatan pertambangan yang habis pada 2041 itu dengan menambah
penguasaan saham sebesar 10 persen. Sehingga saham pemerintah menjadi 61
persen.
Kebijaan keenam, Ormas Keagamaan Boleh Kelola
Tambang. Terakhir, Presiden Jokowi meneken aturan baru soal kebijakan
membolehkan Ormas keagamaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK.
Beleid ini tertuang dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Negara pada
Kamis lalu, 30 Mei 2024. Dengan aturan anyar tersebut, Ormas keagamaan seperti
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola pertambangan.
Sejumlah organisasi lingkungan hidup
angkat bicara mengenai revisi peraturan ini. Jaringan Advokasi Tambang atau
Jatam dan Wahana Lingkungan Hidup alias Walhi meminta ormas keagamaan untuk
menolak masuk dalam bisnis tambang.
Oleh karena itu, sangat tepat Presiden
Prabowo Subianto membersihkan gurita korupsi dalam kabinetnya, termasuk kasus
korupsi tata kelola program MBG.
Sikap tegas dan keberaniaannya
membersihkan jebakan batman, telah dibuktikan dengan langsung mencopot dan
memproses hukum Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua
Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Dan bukti ketegasan Prabowo dalam
membongkar korupsi MBGadalah merespons cepat laporan intelijen dan keuangan.
Setelah menerima laporan awal mengenai
dugaan penyelewengan pada Mei 2026, Presiden Prabowo langsung memanggil Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, serta
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan
Yustiavandana, untuk melacak aliran dana mencurigakan dan melakukan pencopotan
massal petinggi BGN.
Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret
komitmen zero-tolerance Prabowo terhadap korupsi. Ia bersikap tegas tanpa
pandang bulu demi menyelamatkan program unggulannya, sekaligus menghapus
kecurigaan publik dan melepaskan jebakan badman "Raja Jawa."
Prabowo sudah saatnya mampu mengedepankan
budi pekerti luhur dalam masa jabatannya, ibarat peribahasa “Gajah mati
meninggalkan gading”. Maknanya, seseorang yang berjasa atau memiliki budi
pekerti luhur akan selalu dikenang kebaikannya oleh masyarakat, bahkan setelah
ia meninggal dunia.
“Gajah mati meninggalkan gading, harimau
mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama.”
Makassar, 13 Juni 2026
