----
Senin, 27 Juli 2026
Dinas Sosial, Dinas Dikbud, dan RSUD Bulukumba
Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA).
Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H. Andi Sulthan Daeng
Radja, menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025.
Piagam Penghargaan diserahkan oleh Bupati Bulukumba,
Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
sela-sela Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, di halaman
Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 27 Juli 2026.
Penilaian pelayanan publik terbaik
didasarkan pada hasil Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan
Publik Tahun 2025.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI,
Dinas Sosial meraih nilai 85,85, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh
83,83, sedangkan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88.
Ketiganya berada pada rentang nilai
78,00–100 atau kategori Kualitas Tinggi.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk
apresiasi Bupati Bulukumba kepada pimpinan beserta seluruh pegawai pada unit
pelayanan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi
motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang
semakin berkualitas, profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan,
kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh
karena itu, setiap perangkat daerah harus terus melakukan pembenahan,
meningkatkan inovasi, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi standar
pelayanan.
“Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi
atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh
perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan
publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya
melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja,” ujar Andi Utta, sapaan
akrab Andi Mukhtar Ali Yusuf.
Namun demikian, menurutnya yang terpenting
bukan penghargaan, tapi bagaimana pelayanan ke masyarakat semakin baik. Dengan
adanya apresiasi ini, diharapkan seluruh unit pelayanan tetap menjaga komitmen
untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan secara
berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga
mendorong seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai bahan
perbaikan berkesinambungan. Tidak hanya bagi unit yang telah memperoleh
penghargaan, tetapi juga bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan
tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan sesuai harapan
masyarakat. (dar)
