Sabtu, 25 Juli 2026
Wakil Bupati Gowa dan DPRD Rapat Paripurna
Hingga Tengah Malam
GOWA, (PEDOMAN KARYA).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD terus memperkuat sinergitas dalam
mengevaluasi berbagai capaian dan pelaksanaan program pemerintahan yang sudah
berjalan selama ini di tahun anggaran 2025.
Di rapat paripurna DPRD Gowa yang kembali
digelar di gedung wakil rakyat itu, Kamis, 23 Juli 2026, Wakil Bupati Gowa
Darmawangsyah Muin dan Sekda Gowa, Andy Azis Peter, serta sejumlah pimpinan
OPD, maupun camat di lingkup pemerintah, kompak hadir mendengarkan pemandangan
umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat,
Ardiansyah Sabir, menyatakan fraksinya memberikan apresiasi atas capaian
Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya.
Atas dasar itu, Fraksi Demokrat
merekomendasikan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan
berikutnya.
"Fraksi Demokrat memandang hasil
capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah meraih opini WTP dari BPK untuk
ke-14 kali. Oleh karena itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025 kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut,"
ujar Ardiansyah.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi
Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh Furqan Naim. Fraksi Golkar menerima
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk
selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Fraksi
Golkar menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan
perundang-undangan," kata Muh Furqan Naim.
Selain itu, fraksi lainnya juga bergantian
menyampaikan masukan, evaluasi dan berbagai catatan atas program pemerintahan
yang sudah berjalan selama ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa,
Darmawangsyah Muin, saat membacakan tanggapan pemerintah daerah atas
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,
menyampaikan apresiasi kepada seluruh
fraksi DPRD atas saran, masukan, pertanyaan, dan kritik konstruktif yang
diberikan dalam pembahasan Ranperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan fraksi menjadi
bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk
menyempurnakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban
APBD disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah
dalam mengelola keuangan. Laporan tersebut juga menjadi dasar evaluasi terhadap
efektivitas penggunaan anggaran dan capaian kinerja pemerintah selama satu
tahun anggaran.
Dalam tanggapannya, Darmawangsyah
menegaskan komitmen Pemkab Gowa untuk terus memperkuat kemandirian fiskal
melalui peningkatan PAD. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan
pajak dan retribusi daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
Strategi intensifikasi dilakukan dengan
meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pendataan langsung di
lapangan, pemeriksaan kepatuhan, hingga penegakan aturan terhadap wajib pajak
yang tidak memenuhi kewajibannya. Sementara itu, strategi ekstensifikasi
difokuskan pada penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru yang selama
ini belum dimanfaatkan secara optimal.
"Peningkatan PAD menjadi salah satu
langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus
melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran agar belanja daerah semakin
efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu
memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan
kepada masyarakat.
Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan kondisi
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya efisiensi belanja
daerah, adanya kegiatan yang pembayarannya belum dapat direalisasikan hingga
akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat
maupun pemerintah provinsi yang diterima pada penghujung tahun anggaran.
"Penggunaan SiLPA tetap akan mengacu
pada ketentuan yang berlaku, termasuk untuk penyelesaian kewajiban jangka
pendek pemerintah daerah sesuai sumber pendanaannya," ujarnya.
Menanggapi masukan fraksi terkait
percepatan serapan anggaran, Darmawangsyah mengatakan pemerintah daerah terus
melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD). Ia juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD
untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar
realisasi anggaran berjalan optimal.
Fokus percepatan tersebut diarahkan pada
program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti
pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan
ekonomi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah
menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap seluruh masukan DPRD
sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan daerah. Ia berharap
berbagai hal yang belum dibahas secara rinci dalam rapat paripurna dapat
ditindaklanjuti bersama perangkat daerah pada tahapan pembahasan Ranperda
berikutnya sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat
Kabupaten Gowa. (lom)
