-------
Kamis, 13 Agustus 2026
Tim Dosen UNM
Teliti Pencegahan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Gowa
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Tim dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan
penelitian terkait penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana
desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Penelitian tersebut mengangkat tema:
“Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital
Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa”, merupakan
bagian dari Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026.
Ketua Tim Peneliti, Prof. Rifdan, saat
melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, di Kediaman Wakil Bupati Gowa, Senin, 10 Agustus 2026, menjelaskan, Kabupaten Gowa dipilih
sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai
daerah penyangga Kota Makassar.
Kondisi tersebut membuat Gowa
menjadi daerah yang menarik untuk dikaji, khususnya dalam melihat kebijakan
pemerintah daerah dan implikasinya terhadap pengelolaan dana desa.
“Gowa ini besar Pak Wabup, daerah
penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana
kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,”
ujar Rifdan.
Ia mengatakan, penelitian tersebut
diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif,
akuntabel dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tim peneliti juga akan mengkaji
kebutuhan penyusunan dokumen petunjuk atau pedoman yang dapat membantu aparat
desa dalam mengelola dana desa secara lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Insya Allah kami laksanakan secara
profesional dalam penelitian ini dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya
ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut
kepercayaan,” kata Rifdan.
Anggota Tim Penelitia lainnya, Prof.
Haedar Akib menambahkan, Kabupaten Gowa juga dipilih karena dinilai memiliki
sejumlah pengalaman sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan berbagai
program strategis nasional maupun daerah.
Di antaranya penerapan Mal
Pelayanan Publik (MPP) Digital di wilayah Indonesia Timur, pengukuran
kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), hingga program pemberdayaan
masyarakat dan pendidikan.
“Kami melihat Gowa ini menarik.
Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi
salah satu alasan kami melakukan penelitian,” jelas Haedar.
Guru Besar UNM lainnya, Prof. Andi
Kasmawati, menambahkan, penelitian ini juga dilatarbelakangi masih adanya
aparat desa yang belum memahami secara optimal sistem administrasi dan tata
kelola dana desa.
Menurutnya, keterbatasan pemahaman
tersebut dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dalam
penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, penelitian ini
diharapkan tidak hanya menghasilkan kajian akademis, tetapi juga rancangan
sistem yang dapat menjadi instrumen edukasi dan membantu kepala desa serta
aparat desa dalam mengelola dana desa.
Ia menjelaskan, penelitian tersebut
ditargetkan selesai pada November 2026. Untuk itu, pihaknya berharap
mendapatkan arahan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa agar penelitian
dapat menghasilkan desain, strategi, maupun model baru dalam pengelolaan dana
desa.
Pencegahan Korupsi
dan Kerugian Negara
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyambut baik penelitian yang dilakukan para
Guru Besar UNM tersebut.
Ia menilai penelitian akademis yang
dapat memberikan rekomendasi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,
khususnya pengelolaan dana desa, sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kami mengapresiasi dan gembira
karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami.
Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa
digunakan secara nasional,” kata Darmawangsyah.
Menurutnya, kajian mengenai
pengelolaan dana desa menjadi penting karena pemerintah daerah masih menemukan
sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pemahaman kepala desa dan aparat desa
terhadap tata kelola serta administrasi anggaran.
Ia berharap penelitian tersebut
dapat memberikan masukan akademis yang aplikatif sehingga kepala desa memiliki
pedoman yang lebih jelas dalam mengelola dana desa dan terhindar dari persoalan
hukum di kemudian hari.
“Kepala desa juga perlu diberi
masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari.
Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan
atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” tegas Darmawangsyah.
Upaya pencegahan korupsi dan
kerugian negara, katanya, harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga
pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, sejumlah kasus hukum yang melibatkan
pengelolaan dana desa salah satunya dipicu oleh ketidakpahaman terhadap
mekanisme pengelolaan dan administrasi keuangan.
Karena itu, ia menyambut baik
pendekatan digital governance yang menjadi fokus penelitian tersebut.
Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat
transparansi, akuntabilitas, sekaligus pengawasan pengelolaan dana desa.
“Kami sangat sepakat dan antusias
dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah
daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai
penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” ujar Darmawangsyah.
Ia berharap hasil penelitian tidak
berhenti pada rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan strategi dan
inovasi yang dapat diterapkan di tingkat desa, termasuk dalam mengoptimalkan
penggunaan dana desa untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami berharap bagaimana strategi,
penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan
untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” tambah Darmawangsyah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten
Gowa siap mendukung penelitian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat
tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan
anggaran desa.
Darmawangsyah juga mendorong agar
hasil kajian nantinya dapat menjadi inovasi yang membantu pemerintah desa
memaksimalkan penggunaan dana desa sesuai sasaran, termasuk melalui penguatan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Gowa cukup maju dan terus mencoba
melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu,
kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan
secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” katanya.
Turut hadir dalam pertemuan
tersebut antara lain, Dr. Darman Manda, Prof. Andi Cudai Nur, dan Dr. Didin,
Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Balitbangda, Kepala BPKD
dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa. (asnawin)
