Kecewa Tak Bisa Memilih di Pilpres 2019


KECEWA DAN MARAH. Beberapa warga melampiaskan kekecewaan dan kemarahannya karena tak diperkenankan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat. (Foto: Nurhalimah)






----
Ahad, 21 April 2019


Kecewa Tak Bisa Memilih di Pilpres 2019


POLMAN, (PEDOMAN KARYA). Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 memang sudah selesai dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019, tapi ternyata tidak berakhir dengan baik.

Selain diwarnai banyaknya kecurangan, juga banyak orang yang kecewa dalam proses Pemilu kali ini, antara lain mereka yang ingin menyalurkan hak suaranya tapi dibatasi oleh aturan sehingga hak suaranya menjadi hilang.

Itu dialami oleh lelaki bernama Erwin dan sejumlah warga lainnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat.

Ia dan beberapa warga lainnya tak diperkenankan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, karena mereka adalah pendatang yang menetap dan bekerja di Polman tetapi Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya dari daerah lain.

Erwin dan sejumlah warga pendatang lainnya sebenarnya sudah melapor secara baik-baik kepada petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan oleh petugas KPPS, mereka diminta menunggu hingga pukul 12.00 WITA, setelah semua pemilih yang membawa surat pemberitahuan C-6 KPU selesai menggunakan hak pilihnya.

Namun hingga pukul 12.45 WITA, pihak KPPS tetap tidak memperbolehkan Erwin dan beberapa warga lainnya untuk memilih karena tidak mengurus Kartu A-5 dari TPS asal. Keributan pun tak dapat dihindarkan sehingga suasana sempat menjadi “panas.”

Erwin dan beberapa warga lainnya kecewa dan marah, karena salah seorang anggota KPPS sebelumnya menjelaskan bahwa mereka boleh saja memilih jika membawa KTP meskipun berasal dari daerah lain.

“Panitia TPS mengatakan hal yang tidak lengkap. Seharusnya mereka menjelaskan dari awal supaya kita tidak perlu menunggu. Akhirnya saya tidak bisa menyalurkan hak suara (dalam Pemilu) yang dilakukan lima  tahun sekal. Masih bagus kalau lima tahun ke depan saya masih hidup," kata Erwin. (Nurhalimah)

---- 
Baca Juga:

Penyandang Disabilitas pun Ingin Pemimpin yang Baik 

Petta Sore Rela Pakai Tongkat ke TPS di Mare Bone

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama