PEDOMAN KARYA
Senin, 02 September 2019
BAHASA
Perlunya Wartawan
Belajar Bahasa
Kita belajar Bahasa Indonesia
secara formal sejak kelas satu SD sampai kelas tiga SMA (atau sekolah lain yang
sederajat). Artinya, kita belajar Bahasa Indonesia selama 12 tahun
berturut-turut.
Maka seharusnya kita sudah bisa
membedakan cara penulisan yang benar antara “DI” sebagai awalan dan “DI”
sebagai kata depan, apalagi bagi orang yang sudah terjun sebagai wartawan di
dunia jurnalistik.
Wartawan juga seharusnya bisa
membedakan antara “CUITAN” (dari kata CUIT) dan “CIUTAN” (dari kata CIUT).
Sayangnya, ternyata masih ada
wartawan yang belum bisa membedakannya. Belum bisa membedakan antara “DI”
sebagai awalan, dan “DI” sebagai kata depan, serta perbedaan antara “CIUTAN”
dan “CUITAN.”
Maka lahirlah berita berjudul,
“Minggu Ini, AJ di Panggil dan Diperiksa Penyidik Polres Takalar Atas Ciutannya
Di Medsos di Duga Hina PWI.”
Judul berita ini sebenarnya bagus
dan menarik, khususnya untuk segmen pembaca yang disasar oleh media yang
memberitakannya, karena berita ini menyangkut dugaan penghinaan yang dilakukan
oleh AJ (Ahmad Jais), salah seorang Anggota DPRD Takalar terpilih periode
2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terhadap Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Takalar.
Sayangnya, sebagian pembaca
kemungkinan merasa terganggu membaca judul berita tersebut, karena kekeliruan
penggunaan “DI” sebagai awalan dan “DI” sebagai kata depan. Juga kata “CIUT” yang
seharusnya “CUIT”. Di sinilah perlunya wartawan belajar bahasa, lebih khusus
lagi Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Judulnya seharusnya: “Minggu Ini,
AJI Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Polres Takalar Atas Cuitannya di Medsos
Diduga Hina PWI.”
Mohon maaf, ini hanya curhat
seorang pembaca. (Asnawin Aminuddin)
