Perintah Berthaharah untuk Shalat


Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’matNya bagimu, supayakamu bersyukur. (QS Al-Maaidah/5:6)




---------

PEDOMAN KARYA
Sabtu, 16 Mei 2020


Al-Qur’an Menyapa Orang-orang Beriman (30):


Perintah Berthaharah untuk Shalat


Oleh: Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh / Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)


Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’matNya bagimu, supayakamu bersyukur. (QS Al-Maaidah/5:6)


Ada dua inti sapaan Allah SWT dalam ayat ini, yakni perintah-Nya kepada orang-orang beriman agar senantiasa menjaga kesuciannya dan juga perintah untuk menunaikan shalat, namun perintah tersebut diikuti dengan beberapa penjabaran umum secara teknis, walaupun perinciannya masih diikuti dengan tuntunan Rasulullah s.a.w melalui haditsnya.

Wahai orang-orang yang beriman! Ikutilah tuntunan Allah dan RasulNya, yakni pertama, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka berwudhulah.

Berwudhu yang hendak diuraikan dalam pembahasan dalam ayat ini adalah wudhu untuk shalat, bukan wudhu untuk kesinambungan kesucian bagi orang yang sudah terbiasa melakukannya.

Kata ‘idza qumtum ilasshalah’dalam ayat ini dapat dipahami bahwa; (1) apabila kamu benar-benar sudah akan mengerjakan shalat, artinya tidak ada lagi jeda antarawudhu dengan shalat, (2) wudhu dan shalat adalah satu rangkaian, maka hendaknya seseorang jika sudah berwudhu agar tidak lagi mengerjakan pekerjaan lain yang tidak terkait dengan persiapan shalat.

Dan (3) Selain wudhu menjadi syarat syahnya shalat, dapat juga dipahami sebaiknya melakukan wudhu setiap hendak shalat bila sudah dijeda dengan aktivitas lain walaupun wudhunya belum batal dari segi lahiriyah (misalnya buang angin atau penyebab lahiriyah lainnya).

Kedua, berwudhulah dengan memenuhi rukun wudhu menurut Al-Qur’an, yakni;(1) membasuh muka, dan (2) membasuh tangan sampai siku, dan (3) mengusap kepala dan (4) membasuh kaki sampai dengan kedua mata kaki. Inilah rukun wudhu yang wajib dipenuhi menurut Al-Qur’an.

Adapun secara tertibnya, berwudhu dilakukan dengan mengikuti petunjuk dari Rasulullah s.a.w. sebagai berikut: (1) membaca basmalah (2) berniat iklhas dalam hati karena Allah, (3) membasuh tangan sebanyak tiga kali dengan mendahulukan tangan kanan kemudian yang kiri.

(4) menghirup air dan berkumur secara sempurna sebanyak tiga kali, kecuali sedang puasa maka mengisap air dan berkumur harus dijaga agar tidak masuk ke kerongkongan, (5) membasuh muka dengan mengusap dua sudut mata dan digosok serta menyelahi janggut –bagi yang berjenggot- sebanyak  tiga kali.

(6) membasuh tangan sampai siku dan menyelahi jari-jemari dengan mendahulukan tangan kanan sebelum yang kiri sebanyak tiga kali.

(7) mengusap kepala dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka kepala hingga tengkuk dan kembalikan lagi pada permulaan, lalu diteruskan dengan mengusap kedua telinga bagian luar dengan kedua ibu jari dan sebelah dalam dengan kedua jari telunjuk.

(8) membasuh kaki hingga mata kaki dengan sempurna dan menyelahi jemarinya dimulai dari kaki kanan lalu yang kiri sebanyak tiga kali, lalu (9) ditutup dengan doa “asyhadu an laa ilaha illa lLah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.”

Doa ini adalah disandarkan pada hadts Rasulullah s.a.w yang bersumber dari Umar bin Khatthab r.a bahwa Nabi s.a.w bersabda: “Tidak ada seorang dari kamu yang berwudhu dengan sempurna lalu mengucapkan “asyhadu an laa ilaha illa lLah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh,” melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu syurga yang delapan yang dapat dimasuki dari mana yang ia kehendaki. (HR. Muslim, Ahmad dan Abu Dawud)

Seluruh aktivitas membasuh dalam wudhu ini harus dilakukan dengan sempurna bahkan untuk menjaga kesempurnaanya maka harus membasuh dengan sedikit melebihkan batasnya dalam membasuh itu.

Nabi mengingatkan orang beriman agar hati-hati dalam hal menjaga kesempurnaan wudhu dengan hadits yang bersumber dari Ibnu ‘Amr bin Ash:“Neraka wail diperuntukkan bagi orang yang tidak sempurna mencuci tumitnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Nabi menyebut secara khusus di bagian tumit, karena umumnya orang sering terlalaikan adalah ketika membasuh kaki, maka sering di bagian tumit, terutama di bawah lekukan mata kaki tidak terkena air wudhu.

Namun tentunya kesempurnaan membasuh juga berlaku pada setiap anggota wudhu yang lain. Hati-hatilah dalam menjaga wudhu wahai hamba Allah yang beriman.

Ketiga, jika kamu junub maka mandilah. Dalam pembahasan Surah An-Nisa ayat 43, yang disebut keadaan junub yang biasa juga dikenal berhadats besar yakni setelah berhubungan intim bagi suami-istri, atau keluarnya sperma-ovum karena mimpi.

Dalam kondisi junub seperti ini maka tidak boleh shalat sebelum mandi wajib. Demikian juga selepas haidh dan nifas bagi wanita juga diwajibkan mandi atau mandi wajib. Hal lain yang juga dianjurkan mandi sebagaimana mandi wajib, adalah ketika hendak shalat juma’at dan shalat hari raya iedain (iedul fitri dan iedul adha).

Adapun tertib mandi wajib secara berturut-turut menurut petunjuk Rasulullah s.a.w sebagai berikut: (1) mencuci kedua tangan dengan niat ikhlash karena Allah, (2) mencuci kemaluan, digosok dengan tangan kiri lalu tangan digosokkan ke tanah atau apa yang menjadi gantinya.

(3) berwudhu sebagaiman berwudhu ketika hendak shalat (lihat pembahasan kedua), (4) mengambil air dan memasukkan jari-jari ke pokok rambut degan sedikit wewangian, dimulai dari sisi kepala sebelah kanan.

(5) melepaskan rambut (bila rambut disanggul atau diikat atau dipintal), (6) tuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali (tiga tahap bila menggunakan shower) lalu disiramkan/diguyur pada seluruh badan dan digosok, serta (7) mencuci kaki dari kaki kanan kemudian yang kiri.

Bila selama mandi tidak terjadi hal yang membatalkan wudhu maka dapat dilanjutkan untuk persiapan mengerjakan shalat lalu shalat. Namun bila wudhu batal selama mandi, maka wajib berwudhu kembali untuk melaksanakan shalat.

Keempat, tayammun. Yakni cara bersuci sebagai pengganti wudhu dan atau mandi karena ada halangan tertentu. Halangan itu dapat berupa sakit atau karena tidak menemukan air.

(1) Tayammum bagi orang yang sakit,walaupun ada air tetapi yang bersangkutan akan terkena mudharat kalau menyentuh air, maka yang bersangkutan harus bersuci dengan cara bertayammum.

(2) Tayammum dalam keadaan yang lain, yakni apabila dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air.

Adapun cara bertayammun menurut petunjuk dari hadits Nabi s.a.w. berurut-turut sebagai berikut: (1) meletakkan kedua tangan ke tanah atau ditempat yang ada debu, kemudian tangan ditengadahkan lalu ditiup.

(2) berniat dengan ikhlash karena Allah, (3) membaca “bismillahir rahmanir rahiem” lalu mengusapkan kedua tangan pada muka dan selanjutnya mengusap kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak satu kali, sebagaimana hadits Rasulullah s.a.w yang bersumber dari Ammar.

Sesungguhnya mencukupi bagimu begini: lalu beliau meletakkan tangannya ke tanah lalu beliau meniupnya, kemudian mengusap mukanya dan telapak tangannya dengan kedua tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kelima, bahan tayammum. Bertayammumlah dengan tanah / debu yang baik (bersih); Sha’iedan thayyiban berarti tanah yang baik dan bersih jadi bukan debu selain tanah (misalnya tepung atau bedak, dll).

Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah menuliskan bahwa Imam Syafi’i dan Imam Ibnu Hanbal memahaminya dalam arti tanah dengan berpegang pada hadits Rasulullah s.a.w: ”Kita diistimewkan atas (umat) manusia yang lain dalam tiga hal; shaf (barisan) kita seperti shaf-shaf malaikat, dijadikan bagi kita semua bumi sebagai masjid (tempat sujud), dan dijadikan tanahnya sebagai sarana penyucian jika tidak mendapatkan air. (HR Imam Muslim)

Quraish Shihab juga menukil pendapat Imam Abu Hanifah bahwa sha’idan thayyiban berarti segala sesuatu yang merupakan bagian dari bumi sehingga termasuk pula pasir, batu dan semacamnya selama ia tidak najis.

Imam Malik lebih memperluas pengertiannya, sehingga beliau memasukkan pula pengertian shai’dan, pepohonan, tumbuhan dan semacamnya, dengan pemahaman beliau bahwa segala sesuatu yang menonjol di permukaan bumi.

Menurut Al-Qurthubi, tidak ada perbedaan ulama tentang bolehnya bertayammum dengan tanah jenis apa saja selama tanah itu tidak bernajis. Ulama juga sepakat untuk tidak memperkenankan bertayammum dengan emas murni, perak, mutiara, makanan seperti roti atau daging. Demikian dinukilkan oleh Quraish Shihab.

Keenam, hikmah tayammum. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu.

Buya Hamka dalam tafsir Al-Ahzar menuliskan: “Inilah alasan pokok maka ketika sukar mendapat air atau membawa kesusahan atau bertambah sakit karena memakai air, walaupun air ada, diizinkan menggantikannya dengan tayammum, karena Allah tidak hendak memberatkan hamba-Nya dalam hal yang akan menyusahkan dirinya.”

Demikianlah Allah memberikan kemudahan yang banyak bagi hamba-Nya, bukan saja dalam hal wudhu dan mandi junub, namun dalam hal shalat dan puasapun ada keringanan-keringanan yang diberikan Allah SWT.

Ketujuh, Allah menyempurnakan nikmat-Nya bagimu.

Masih dinukilkan dari uraian Buya Hamka dalam tafsir Al-Azharnya: “Maka dengan perintah berwudhu lebih dulu, atau mandi bagi yang junub serta mengganti keduanya dengan tayammum ketika tidak ada air atau dapat berakibat sakit, adalah semuanya itu untuk menyempurnakan nikmat Allah bagi hamba-Nya.

Nikmat Allah yang amat utama bagi orang beriman adalah pendidikan kebersihan dan kesucian itu, yakni bersih suci jasmani dan rohani.

Dibersihkan terlebih dulu anggota tubuh, lalu menghadap kepada Allah dengan membersihkan ingatan kepada-Nya dan meninggalkan segala ingatan kepada yang lain, dibersihkan dari sekian pengaruh, dibulatkan ingatan kepada Allah, dimulai dengan Allahu Akbar; hanya Allah saja yang maha Agung; yang lain kecil dan tidak ada artinya.

Ditutup dengan salam: “Assalamu alaykum warahmatullahi wa barakatuh,” dengan hati bersih membawa jiwa yang damai ke tengah-tengah masyarakat. Inilah nikmat tak terbandingkan yang dianugrahkan oleh Allah SWT bagi orang muslim, orang-orang yang beriman itu.

Kedelapan, supaya kamu bersyukur. Dengan jasmani bersih dan hati suci, serta mengerjakan shalat dengan hati yang suci bersih dan khusyuk, berlimpahlah datangnya nikmat yang dirasakan oleh jiwa.

Banyak kesusahan yang dapat diatasi karena shalat. Dengan shalat, terlatihlah jiwa mensyukuri nikmat, sehingga rasa syukur itu akan senantiasa bersemayam dalam hati, baik saat senang maupun dikala susah. Demikian disarikan dari Buya Hamka dengan penyelarasan kalimat dari penulis. (bersambung)

------
Artikel sebelumnya:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama