Di Masa Pandemi Covid-19, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Batasi Jamaah Maksimal 500 Orang


DIBATASI. Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa sebenarnya mampu menampung 2.800-an jamaah, tapi di masa pandemi virus corona alias Covid-19, jamaah dibatasi maksimal 500 orang. (ist)




--------
Ahad, 07 Juni 2020



Di Masa Pandemi Covid-19, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Batasi Jamaah Maksimal 500 Orang



GOWA, (PEDOMAN KARYA). Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa sebenarnya mampu menampung 2.800-an jamaah, tapi di masa pandemi virus corona alias Covid-19, jamaah dibatasi maksimal 500 orang.

Pembatasan jumlah jamaah itu dilakukan karena pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yakni jamaah tidak berdempetan sebagaimana biasa, melainkan setiap jamaah harus menjaga jarak minimal satu meter satu sama lain.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Di dalam masjid, jarak setiap jamaah diatur kurang lebih satu setengah meter, sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja,” kata Syamsuddin, di sela-sela kegiatan menggelar Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Gowa, Sabtu, 06 Juni 2020.

Dalam simulasi ini pengurus masjid bekerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dan Polres Gowa.

“Simulasi ini kita lakukan guna mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Syamsuddin.

Dalam simulasi itu, setiap jamaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jamaah yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.

Selain itu, bagi jamaah yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dan akan tetap dalam pantauan pemerintah.

“Jamaah harus dalam kondisi sehat. Inilah yang menjadi syarat bagi jamaah untuk ke masjid. Karena jamaah yang tidak sehat, selain membahayakan jamaah lainnya, juga membahayakan dirinya sendiri,” kata Syamsuddin.

Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jamaah juga diwajibkan berwudhu dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, serta membawa perlengkapan shalat sendiri.

Syamsuddin menambahkan setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.
“Masjid Agung Syekh Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan shalat di masjid-masjid lainnya,” kata Syamsuddin.

Dengan adanya protokol kesehatan tersebut, lanjutnya, penyebaran dan penularan Covid-19 diharapkan bisa diminimalisir terutama pada saat penerapan tradisi baru di Kabupaten Gowa. (yayat)

-------
Baca juga: 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama