Kepala BPN Bulukumba: Pensertifikatan Tanah Wajib Dilakukan Masyarakat


PENYULUHAN. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Andi Makmur Karim (foto atas, paling kanan) memberikan penjelasan pada acara penyuluhan pensertifikatan tanah, di Kantor Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 23 Juli 2019. Foto bawah masyarakat yang menghadiri acara penyuluhan. (Foto: Ardi Tahir)








------------

Rabu, 24 Juli 2019


Kepala BPN Bulukumba: Pensertifikatan Tanah Wajib Dilakukan Masyarakat



BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Pensertifikatan tanah merupakan hal yang wajib dilakukan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan bukti otentik dari kepemilikan tanahnya yang dibuktikan dengan sertifikat tanah.

“Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki anggota masyarakat,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Andi Makmur Karim, pada acara penyuluhan pensertifikatan tanah, di Kantor Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Selasa, 23 Juli 2019.

Hal yang sama ia kemukakan pada yang sama dan hari yang sama di Kantor Desa Pataro, Kecamatan Herlang.  

“Bagi kami (BPN), penyuluhan hukum terkait pensertifikatan tanah ini memang sangat urgen untuk diketahui publik, apakah itu pengurusannya dilakukan secara individu maupun kolektif melalui program nasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” kata Makmur Karim.

Andi Makmur Karim yang namanya santer disebut-sebut sebagai kandidat bakal calon Wakil Bupati Bulukumba berpasangan dengan H Askar HL, pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba tahun 2020, mengatakan, kegiatan penyuluhan persertifikatan tanah akan terus dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dan jauh dari kesan birokrasi yang berbelit-belit.

Warga yang mengikuti penyuluhan umumnya mengaku gembira dan mengapresiasi kerja BPN Bulukumba, karena melalui penyuluhan tersebut, mereka mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami.

Penyuluhan persertifikatan tanah di Kantor Desa Singa dihadiri Kepala Desa Singa, Muhammad Satria, begitupun penyuluhan di Kantor Desa Pataro dihadiri Kepala Desa Pataro, Muhammad Basri. (Ardi Tahir)

-------
Baca juga:

Kepala BPN Bulukumba Lantik Camat Herlang dan Camat Rilau Ale sebagai PPATS 

Haji Askar dan Andi Makmur Karim Kemungkinan Berpaket di Pilkada Bulukumba 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama