-----
PEDOMAN KARYA
Rabu, 31 Desember 2025
Diskursus Publik
Kita: Ramai Diskusi Orang, Sepi Gagasan
Oleh: Usman Lonta
(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)
Artikel ini saya buka dengan ungkapan
tokoh perempuan Amerika Serikat, Eleanor Roosevely. Ia adalah isteri dari Presiden
ke-32 Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt. Ungkapan beliau sangat terkenal
dan banyak menginspirasi dialektika pemikiran dunia.
Ungkapan tersebut adalah: “Berpikir besar
adalah mendiskusikan gagasan. Berpikir rata-rata adalah mendiskusikan
peristiwa, sedangkan berpikir kerdil adalah mendiskusikan orang.” (Eleanor
Roosevely)
Kutipan Eleanor Roosevelt tersebut terasa
semakin relevan ketika kita menengok wajah diskursus publik di Indonesia hari
ini. Ruang-ruang percakapan, baik di media sosial, forum politik, hingga
panggung diskusi resmi, lebih sering dipenuhi perdebatan tentang siapa, bukan
tentang apa.
Siapa yang berkuasa, siapa yang salah
ucap, siapa yang layak dibuly, dan siapa yang harus dibela. Sementara itu,
gagasan sebagai fondasi kemajuan peradaban justru ditepikan..
Diskursus kita acapkali terjebak pada
personalisasi isu. Kritik kebijakan berubah menjadi serangan karakter,
perbedaan pandangan sering disederhanakan menjadi konflik antarfigur, dan
diskusi publik menjelma menjadi arena adu sentimen.
Akibatnya, kualitas deliberasi publik
menurun. Ruang yang seharusnya menjadi tempat pencarian solusi bersama justru
berubah menjadi panggung kegaduhan yang miskin refleksi.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, pertama, logika media—khususnya
media sosial—yang mengutamakan sensasi, kecepatan, dan viralitas.
Konten yang memancing emosi jauh lebih
cepat menyebar dibandingkan analisis yang memerlukan waktu baca dan nalar.
Dalam situasi seperti ini, gagasan kalah oleh gosip, pada saat yang sama
argumentasi kalah oleh provokasi.
Kedua, kultur politik yang belum
sepenuhnya beranjak dari patronase. Politik personalistik masih dominan,
sehingga kebijakan sering dipersepsikan sebagai perpanjangan dari kehendak
individu, bukan hasil proses institusional. Akibatnya, publik lebih tertarik
menilai siapa aktornya ketimbang substansi kebijakannya. Kritik pun diarahkan
kepada sosok, bukan pada kerangka ide yang melandasinya.
Ketiga, rendahnya literasi kebijakan
publik. Banyak perdebatan berhenti pada permukaan peristiwa tanpa menyentuh
akar strukturalnya. Isu kemiskinan, misalnya, sering dibahas sebatas bantuan
sosial dan angka statistik tahunan, tanpa diskusi serius tentang desain
kebijakan, relasi kekuasaan, atau model pembangunan yang timpang.
Demikian pula dalam isu hukum, energi, lingkungan,
kehutanan dan pendidikan. Peristiwa demi peristiwa datang silih berganti,
tetapi gagasan besar tentang arah kebijakan isu tersebut jarang benar-benar
diperdebatkan.
Dalam kondisi seperti ini, diskursus
publik kehilangan fungsi strategisnya. Padahal, dalam masyarakat demokratis,
diskursus bukan sekadar percakapan bebas, melainkan mekanisme koreksi.
Diskursus publik menjadi ruang di mana
kebijakan diuji, asumsi diperdebatkan, dan kepentingan publik diperjuangkan.
Ketika diskursus direduksi menjadi persoalan personal dan peristiwa, maka
fungsi korektif tersebut melemah.
Dominasi diskusi tentang figur menciptakan
polarisasi sosial. Publik terbelah bukan berdasarkan perbedaan ide, melainkan
loyalitas emosional. Rasionalitas dikalahkan oleh afiliasi dan loyalitas, dan pada
saat yang sama kritik dianggap sebagai ancaman.
Dalam situasi seperti ini, ruang untuk
berpikir jernih menyempit. Demokrasi pun kehilangan ruh deliberatifnya dan
bergeser menjadi sekadar kompetisi simbol dan citra.
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana
mengembalikan diskursus publik ke jalur yang lebih sehat? Jawabannya tentu
tidak sederhana, tetapi ada beberapa
prasyarat penting, yaitu pertama, keberanian untuk menggeser fokus
diskurdus dari individu ke gagasan. Mengkritik kebijakan tidak harus berarti
membenci pembuatnya. Sebaliknya, membela seseorang tidak seharusnya menghalangi
evaluasi kritis terhadap ide yang ia usung.
Kedua, peran intelektual, akademisi, dan
masyarakat sipil menjadi krusial. Mereka harus hadir sebagai penyeimbang,
menawarkan kerangka analisis, data, dan perspektif jangka panjang. Tanpa
intervensi gagasan, ruang publik akan terus didominasi oleh suara paling keras,
bukan argumen paling masuk akal.
Ketiga, media massa perlu kembali
menegaskan fungsi edukatifnya. Bukan sekadar menjadi corong sensasi, tetapi
fasilitator dialog gagasan. Ini bukan berarti mengabaikan peristiwa atau figur,
melainkan menempatkannya dalam konteks gagasan yang lebih luas: apa
implikasinya, apa alternatif kebijakannya, dan ke mana arah bangsa ini hendak
dibawa.
Pada akhirnya, kualitas diskursus publik
mencerminkan kualitas berpikir kolektif kita. Jika yang terus kita bicarakan
adalah orang, maka yang tumbuh adalah prasangka. Jika kita berhenti pada
peristiwa, maka yang tersisa hanyalah reaksi sesaat. Namun jika kita mulai
serius mendiskusikan gagasan, maka di sanalah harapan perubahan menemukan
pijakannya.
Eleanor Roosevelt mengingatkan kita bahwa
berpikir besar bukan soal gelar atau jabatan, melainkan keberanian untuk
melampaui hiruk-pikuk personal dan peristiwa.
Tantangan terbesar Indonesia hari ini
mungkin bukan kekurangan sumber daya atau ide, melainkan keberanian untuk
menjadikan gagasan sebagai pusat diskursus publik. Tanpa itu, kita akan terus
ramai berbicara, tetapi miskin arah. Wallahu a’lam bishawab
Refleksi akhir tahun, Sunggauminasa, 30
Desember 2025
