Diskursus Publik Kita: Ramai Diskusi Orang, Sepi Gagasan

Tantangan terbesar Indonesia hari ini mungkin bukan kekurangan sumber daya atau ide, melainkan keberanian untuk menjadikan gagasan sebagai pusat diskursus publik. Tanpa itu, kita akan terus ramai berbicara, tetapi miskin arah. - Usman Lonta -

 

-----

PEDOMAN KARYA

Rabu, 31 Desember 2025

 

Diskursus Publik Kita: Ramai Diskusi Orang, Sepi Gagasan

 

Oleh: Usman Lonta

(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)

 

Artikel ini saya buka dengan ungkapan tokoh perempuan Amerika Serikat, Eleanor Roosevely. Ia adalah isteri dari Presiden ke-32 Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt. Ungkapan beliau sangat terkenal dan banyak menginspirasi dialektika pemikiran dunia.

Ungkapan tersebut adalah: “Berpikir besar adalah mendiskusikan gagasan. Berpikir rata-rata adalah mendiskusikan peristiwa, sedangkan berpikir kerdil adalah mendiskusikan orang.” (Eleanor Roosevely)

Kutipan Eleanor Roosevelt tersebut terasa semakin relevan ketika kita menengok wajah diskursus publik di Indonesia hari ini. Ruang-ruang percakapan, baik di media sosial, forum politik, hingga panggung diskusi resmi, lebih sering dipenuhi perdebatan tentang siapa, bukan tentang apa.

Siapa yang berkuasa, siapa yang salah ucap, siapa yang layak dibuly, dan siapa yang harus dibela. Sementara itu, gagasan sebagai fondasi kemajuan peradaban justru ditepikan..

Diskursus kita acapkali terjebak pada personalisasi isu. Kritik kebijakan berubah menjadi serangan karakter, perbedaan pandangan sering disederhanakan menjadi konflik antarfigur, dan diskusi publik menjelma menjadi arena adu sentimen.

Akibatnya, kualitas deliberasi publik menurun. Ruang yang seharusnya menjadi tempat pencarian solusi bersama justru berubah menjadi panggung kegaduhan yang miskin refleksi.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, pertama, logika media—khususnya media sosial—yang mengutamakan sensasi, kecepatan, dan viralitas.

Konten yang memancing emosi jauh lebih cepat menyebar dibandingkan analisis yang memerlukan waktu baca dan nalar. Dalam situasi seperti ini, gagasan kalah oleh gosip, pada saat yang sama argumentasi kalah oleh provokasi.

Kedua, kultur politik yang belum sepenuhnya beranjak dari patronase. Politik personalistik masih dominan, sehingga kebijakan sering dipersepsikan sebagai perpanjangan dari kehendak individu, bukan hasil proses institusional. Akibatnya, publik lebih tertarik menilai siapa aktornya ketimbang substansi kebijakannya. Kritik pun diarahkan kepada sosok, bukan pada kerangka ide yang melandasinya.

Ketiga, rendahnya literasi kebijakan publik. Banyak perdebatan berhenti pada permukaan peristiwa tanpa menyentuh akar strukturalnya. Isu kemiskinan, misalnya, sering dibahas sebatas bantuan sosial dan angka statistik tahunan, tanpa diskusi serius tentang desain kebijakan, relasi kekuasaan, atau model pembangunan yang timpang.

Demikian pula dalam isu hukum, energi, lingkungan, kehutanan dan pendidikan. Peristiwa demi peristiwa datang silih berganti, tetapi gagasan besar tentang arah kebijakan isu tersebut jarang benar-benar diperdebatkan.

Dalam kondisi seperti ini, diskursus publik kehilangan fungsi strategisnya. Padahal, dalam masyarakat demokratis, diskursus bukan sekadar percakapan bebas, melainkan mekanisme koreksi.

Diskursus publik menjadi ruang di mana kebijakan diuji, asumsi diperdebatkan, dan kepentingan publik diperjuangkan. Ketika diskursus direduksi menjadi persoalan personal dan peristiwa, maka fungsi korektif tersebut melemah.

Dominasi diskusi tentang figur menciptakan polarisasi sosial. Publik terbelah bukan berdasarkan perbedaan ide, melainkan loyalitas emosional. Rasionalitas dikalahkan oleh afiliasi dan loyalitas, dan pada saat yang sama kritik dianggap sebagai ancaman.

Dalam situasi seperti ini, ruang untuk berpikir jernih menyempit. Demokrasi pun kehilangan ruh deliberatifnya dan bergeser menjadi sekadar kompetisi simbol dan citra.

Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana mengembalikan diskursus publik ke jalur yang lebih sehat? Jawabannya tentu tidak sederhana, tetapi ada beberapa  prasyarat penting, yaitu pertama, keberanian untuk menggeser fokus diskurdus dari individu ke gagasan. Mengkritik kebijakan tidak harus berarti membenci pembuatnya. Sebaliknya, membela seseorang tidak seharusnya menghalangi evaluasi kritis terhadap ide yang ia usung.

Kedua, peran intelektual, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi krusial. Mereka harus hadir sebagai penyeimbang, menawarkan kerangka analisis, data, dan perspektif jangka panjang. Tanpa intervensi gagasan, ruang publik akan terus didominasi oleh suara paling keras, bukan argumen paling masuk akal.

Ketiga, media massa perlu kembali menegaskan fungsi edukatifnya. Bukan sekadar menjadi corong sensasi, tetapi fasilitator dialog gagasan. Ini bukan berarti mengabaikan peristiwa atau figur, melainkan menempatkannya dalam konteks gagasan yang lebih luas: apa implikasinya, apa alternatif kebijakannya, dan ke mana arah bangsa ini hendak dibawa.

Pada akhirnya, kualitas diskursus publik mencerminkan kualitas berpikir kolektif kita. Jika yang terus kita bicarakan adalah orang, maka yang tumbuh adalah prasangka. Jika kita berhenti pada peristiwa, maka yang tersisa hanyalah reaksi sesaat. Namun jika kita mulai serius mendiskusikan gagasan, maka di sanalah harapan perubahan menemukan pijakannya.

Eleanor Roosevelt mengingatkan kita bahwa berpikir besar bukan soal gelar atau jabatan, melainkan keberanian untuk melampaui hiruk-pikuk personal dan peristiwa.

Tantangan terbesar Indonesia hari ini mungkin bukan kekurangan sumber daya atau ide, melainkan keberanian untuk menjadikan gagasan sebagai pusat diskursus publik. Tanpa itu, kita akan terus ramai berbicara, tetapi miskin arah. Wallahu a’lam bishawab

 

Refleksi akhir tahun, Sunggauminasa, 30 Desember 2025

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama