----
PEDOMAN KARYA
HUT ke-79, Pedoman
Rakyat Gelar Bimtek Jurnalistik
Juga Gelar Buka
Puasa Bersama dan Pertandingan Domino
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA).
Memperingati ulang tahunnya yang ke-79 (1 Maret 1947 - 1 Maret 2026), media
siber Pedoman Rakyat (pedomanrakyat.co.id) menggelar Bimbingan Teknis
(Bimtek) Jurnalistik yang dirangkaikan dengan pertandingan domino, acara ulang
tahun dan buka puasa bersama, di Virendy Cafe, Jl. AP Pettarani, Makassar,
Ahad, 01 Maret 2026.
Bimtek bertema: “Profesionalitas
Wartawan di Era Digital”, menghadirkan pemateri Prof Mas’ud Muhammadiah (akademisi,
mantan wartawan Pedoman Rakyat), Suwardi Tahir (Penguji UKW Dewan Pers), Abdul
Manaf Rahman (Wakil Ketua PWI Sulsel), Ronald Ngantung (Penasehat PWI Sulsel),
serta Dr M. Dahlan Abubakar (Tokoh Pers versi Dewan Pers).
Dipandu oleh M. Rusdi Embas, dari
Pedoman Rakyat, acara ini dihadiri oleh para purnabakti wartawan Pedoman
Rakyat, jurnalis dari berbagai perusahaan pers, hingga masyarakat umum yang
antusias mempelajari dunia kewartawanan.
Mengawali sesi materi, Mas’ud
Muhammadiah yang merupakan Guru Besar Universitas Bosowa (Unibos) sekaligus
alumnus harian Pedoman Rakyat, mengupas tuntas urgensi pemilihan diksi dalam
produk jurnalistik.
Ia menekankan agar wartawan
menghindari penggunaan diksi yang bersifat menghakimi demi menjaga prinsip
praduga tak bersalah. Dalam penjelasannya, ia turut memberikan komparasi antara
struktur judul yang tendensius dan yang objektif.
Pakar Linguistik Terapan ini
menggarisbawahi bahwa ketepatan dalam memilih kata adalah kewajiban mutlak bagi
setiap jurnalis saat menyusun sebuah naskah berita.
Pada sesi berikutnya, Suwardi Tahir
memaparkan materi mengenai Standar Kompetensi Wartawan. Ia menegaskan bahwa
esensi kompetensi bukan sekadar mengantongi sertifikat kelulusan Uji Kompetensi
Wartawan (UKW), melainkan mencakup aspek integritas dan tanggung jawab sosial.
Menurutnya, pilar utama kemampuan
seorang jurnalis bertumpu pada tiga hal: wawasan (knowledge), keterampilan
(skill), dan perilaku (attitude).
“Menjadi kompeten bukan hanya soal
kemahiran menulis, tapi juga kepatuhan pada regulasi, penguasaan teknis
jurnalistik, serta kemandirian etika,” jelas Suwardi.
Sosok yang disebut-sebut sebagai
kandidat kuat Ketua PWI Sulsel ini juga merinci bahwa tujuan kompetensi
wartawan adalah demi menjamin mutu informasi, menjaga profesionalisme, serta
memproteksi publik maupun profesi pers itu sendiri.
Ia pun membedah dikotomi antara
wartawan yang kompeten dan yang tidak, sembari mengulas histori lahirnya kode
etik profesi serta sistem sertifikasi wartawan di Indonesia.
Lebih mendalam, Wakil Ketua Bidang
Pendidikan PWI Sulsel ini mengingatkan kedudukan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
sebagai Lex Specialis. Artinya, jika ada aturan umum yang bertentangan dengan
UU Pers dalam ranah jurnalistik, maka aturan spesifik inilah yang harus
diprioritaskan.
Sementara itu, tokoh pers Ronald
Ngantung yang didaulat membagikan perspektifnya mengenai turbulensi di industri
media, membeberkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi
Tribun Timur.
Ia mengisahkan hasil diskusinya
dengan kalangan akademisi dan tokoh masyarakat yang kini mayoritas meninggalkan
koran cetak maupun radio sebagai sumber informasi, dan beralih sepenuhnya ke
media sosial.
Kenyataan ini, menurut Ronald,
menjadi bukti bahwa daya tahan sebuah media sangat bergantung pada kemampuannya
beradaptasi dengan tren zaman melalui pemanfaatan platform digital.
Kendati demikian, ia mengingatkan
agar konten yang diunggah ke media sosial tetap wajib berpijak pada standar
jurnalistik yang baku. Ia juga berbagi strategi teknis mengenai cara
mengembangkan satu peristiwa menjadi rangkaian berita yang variatif.
“Langkah praktisnya adalah merilis
berita umum yang ringkas terlebih dahulu, baru kemudian dikembangkan menjadi
beberapa berita spesifik yang menyoroti narasumber yang berbeda,” jelas
Penasihat PWI Sulsel tersebut.
Selanjutnya, Abdul Manaf Rahman
yang juga merupakan kader jebolan Pedoman Rakyat, mensosialisasikan regulasi
baru hasil konversi media massa yang diputuskan pada Hari Pers Nasional (HPN)
di Serang, Banten, Februari 2026.
Poin krusial dalam aturan anyar
tersebut adalah penambahan kuota bagi pemegang sertifikasi Wartawan Utama, di
mana mereka kini diizinkan menjadi Penanggung Jawab untuk tiga perusahaan pers
sekaligus.
Di sisi lain, narasumber Dahlan
Abubakar yang dijadwalkan mengisi materi kepenulisan berita yang tajam dan
humanis, berhalangan hadir karena posisi masih di Jakarta. Namun, ia tetap
membagikan materi pembelajarannya melalui pesan singkat kepada panitia untuk
dipelajari peserta.
Seluruh rangkaian materi tersebut
menjadi suplemen ilmu berharga bagi para jurnalis muda dan peserta lainnya yang
datang dari berbagai wilayah, mulai dari Gowa, Takalar, Jeneponto, Wajo,
Majene, hingga Bogor.
Acara Bimtek Jurnalistik, buka
puasa bersama, dan peringatan hari ulang tahun ke-79 Pedoman Rakyat juga diisi ceramah
agama dan doa oleh Ustadz Asnawin Aminuddin. (jar)
