Kemacetan, Halte Rusak, dan Hilangnya Rp21 M / Hari di Makassar

Sebagai kota tua, Makassar memiliki sejumlah masalah yang rumit. Di antaranya sektor transportasi dan mobilitas penduduk. Sistem transportasinya tidak terintegrasi dan tidak berkelanjutan, yang pada akhirnya memicu berbagai masalah lain, kemacetan dan kerugian ekonomi yang sangat besar, hingga mencapai Rp21 miliar per hari.

 

-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 07 Mei 2026

 

Makassar, Unik dan Rumit (4-habis):

 

Kemacetan, Halte Rusak, dan Hilangnya Rp21 M / Hari di Makassar

 

Oleh: Eddy Thamrin

(Cultural Practitioner, Writer, Editor)

 

Sebagai kota tua, Makassar memiliki sejumlah masalah yang rumit. Di antaranya sektor transportasi dan mobilitas penduduk. Sistem transportasinya tidak terintegrasi dan tidak berkelanjutan, yang pada akhirnya memicu berbagai masalah lain, kemacetan dan kerugian ekonomi yang sangat besar, hingga mencapai Rp21 miliar per hari.

Tata kelola dan penataan infrastruktur tidak berkelanjutan. Layanan transportasi massal seperti “Teman Bus” bisa saja tiba-tiba terhenti atau beroperasi tidak maksimal karena subsidi dari pemerintah pusat terbatas.

Lagi pula adanya fasilitas halte terbengkalai bahkan rusak parah hingga dijarah karena tanpa perawatan. Tercatat ada 154 halte bus rusak, diperkirakan anggaran Rp36,8 miliar, mubasir.

Di jalan-jalan utama didominasi kendaraan pribadi, mobil dan motor: Pertumbuhan jumlah kendaraan tidak diimbangi perluasan dan penataan infrastruktur jalan yang solutif. Sementara angkutan umum seperti pete-pete kian kurang diminati karena dianggap tidak nyaman dan tidak ada peremajaan. Tidak mampu berperan sebagai feeder, pengumpan.

Kurangnya Integrasi & Penegakan Hukum. Tidak ada sistem pembayaran terpadu antar-moda transportasi. Selain itu, maraknya “terminal bayangan” dan parkir liar di badan jalan, serta lemahnya penegakan hukum pada truk material yang melintas siang hari di perbatasan Makassar, Maros, dan Gowa.

Dampak sosial dari kerumitan mobilitas, warga kehilangan waktu produktif. Rata-rata pekerja di Makassar menghabiskan 1 hingga 2 jam ekstra di jalan setiap hari akibat kemacetan. Akses tidak lancar dan tidak merata mengakibatkan warga di pinggiran seperti Antang, Tamalanrea, Biringkanaya, Barombong, kesulitan mendapatkan angkutan umum yang aman dan terjadwal dengan baik.

Polusi udara dari kendaraan pribadi, umum dan truk material memicu peningkatan ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), terutama di wilayah perbatasan.

Diketahui pernah ada rencana perbaikan yang pernah diusulkan seperti Revitalisasi Teman Bus: Membangun kembali halte, menambah armada listrik, dan mencari subsidi silang dari APBD/CSR.

Juga integrasi tiket tunggal: Sistem pembayaran QR Code atau kartu untuk semua moda (pete-pete, bus, ojek online).

Kemudian penerapan ganjil-genap atau retribusi parkir progresif untuk mengurangi kendaraan pribadi di jam sibuk.

Selanjutnya penegakan hukum terhadap terminal bayangan dan truk material yang melintas siang hari, serta penyediaan transportasi yang inklusif dan ramah disabilitas.

Tapi rencana itu untuk sementara masih sekadar wacana.  

Solusi prioritas jangka pendek dengan dampak cepat yang dapat dilakukan antara lain rekondisi dan revitalisasi halte dan bus dengan skema “Buy The Service” yakni mekanisme pembelian paket layanan angkutan umum oleh pemerintah (melalui subsidi) dari operator swasta atau BUMD/BUMN dengan sistem kontrak berbasis key performance indicator (KPI) per kilometer.

Tujuan utamanya adalah menghadirkan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, melalui program Teman Bus secara berkelanjutan.

Juga perlu penerapan retribusi parkir progresif di zona padat. Misalnya di area seperti Panakkukang, Pettarani, Boulevard, Pengayoman, Anjungan Losari, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.

Pemberlakuan ganjil-genap di ruas utama seperti akses jalan di perbatasan Makassar-Maros-Gowa-Takalar mulai pukul 06.00–09.00 dan 16.00–19.00 untuk mobil pribadi. Dikombinasikan dengan penyediaan bus pengumpan yang cukup dan gratis selama 3 bulan pertama agar masyarakat beralih moda transportasi.

Selain itu diperlukan penertiban gudang-gudang yang masih beroperasi di pusat kota juga truk material yang jalan di siang hari dengan sanksi tilang dan pencabutan izin usaha sementara.

Menata aksi mencintai Kota Makassar memang rumit.***

.....

Tulisan sebelumnya: Patompo Legalkan Judi untuk Bangun Makassar

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama