-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 07 Mei 2026
Makassar, Unik dan Rumit (4-habis):
Kemacetan, Halte Rusak, dan Hilangnya Rp21
M / Hari di Makassar
Oleh: Eddy Thamrin
(Cultural Practitioner, Writer, Editor)
Sebagai kota tua, Makassar memiliki
sejumlah masalah yang rumit. Di antaranya sektor transportasi dan mobilitas
penduduk. Sistem transportasinya tidak terintegrasi dan tidak berkelanjutan,
yang pada akhirnya memicu berbagai masalah lain, kemacetan dan kerugian ekonomi
yang sangat besar, hingga mencapai Rp21 miliar per hari.
Tata kelola dan penataan infrastruktur
tidak berkelanjutan. Layanan transportasi massal seperti “Teman Bus” bisa saja
tiba-tiba terhenti atau beroperasi tidak maksimal karena subsidi dari
pemerintah pusat terbatas.
Lagi pula adanya fasilitas halte
terbengkalai bahkan rusak parah hingga dijarah karena tanpa perawatan. Tercatat
ada 154 halte bus rusak, diperkirakan anggaran Rp36,8 miliar, mubasir.
Di jalan-jalan utama didominasi kendaraan
pribadi, mobil dan motor: Pertumbuhan jumlah kendaraan tidak diimbangi
perluasan dan penataan infrastruktur jalan yang solutif. Sementara angkutan
umum seperti pete-pete kian kurang diminati karena dianggap tidak nyaman dan
tidak ada peremajaan. Tidak mampu berperan sebagai feeder, pengumpan.
Kurangnya Integrasi & Penegakan Hukum.
Tidak ada sistem pembayaran terpadu antar-moda transportasi. Selain itu,
maraknya “terminal bayangan” dan parkir liar di badan jalan, serta lemahnya
penegakan hukum pada truk material yang melintas siang hari di perbatasan
Makassar, Maros, dan Gowa.
Dampak sosial dari kerumitan mobilitas,
warga kehilangan waktu produktif. Rata-rata pekerja di Makassar menghabiskan 1
hingga 2 jam ekstra di jalan setiap hari akibat kemacetan. Akses tidak lancar
dan tidak merata mengakibatkan warga di pinggiran seperti Antang, Tamalanrea,
Biringkanaya, Barombong, kesulitan mendapatkan angkutan umum yang aman dan
terjadwal dengan baik.
Polusi udara dari kendaraan pribadi, umum
dan truk material memicu peningkatan ISPA (infeksi saluran pernapasan akut),
terutama di wilayah perbatasan.
Diketahui pernah ada rencana perbaikan
yang pernah diusulkan seperti Revitalisasi Teman Bus: Membangun kembali halte,
menambah armada listrik, dan mencari subsidi silang dari APBD/CSR.
Juga integrasi tiket tunggal: Sistem
pembayaran QR Code atau kartu untuk semua moda (pete-pete, bus, ojek online).
Kemudian penerapan ganjil-genap atau
retribusi parkir progresif untuk mengurangi kendaraan pribadi di jam sibuk.
Selanjutnya penegakan hukum terhadap
terminal bayangan dan truk material yang melintas siang hari, serta penyediaan
transportasi yang inklusif dan ramah disabilitas.
Tapi rencana itu untuk sementara masih
sekadar wacana.
Solusi prioritas jangka pendek dengan
dampak cepat yang dapat dilakukan antara lain rekondisi dan revitalisasi halte
dan bus dengan skema “Buy The Service” yakni mekanisme pembelian paket layanan
angkutan umum oleh pemerintah (melalui subsidi) dari operator swasta atau
BUMD/BUMN dengan sistem kontrak berbasis key performance indicator (KPI) per
kilometer.
Tujuan utamanya adalah menghadirkan
transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, melalui program Teman Bus
secara berkelanjutan.
Juga perlu penerapan retribusi parkir
progresif di zona padat. Misalnya di area seperti Panakkukang, Pettarani,
Boulevard, Pengayoman, Anjungan Losari, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral
Sudirman.
Pemberlakuan ganjil-genap di ruas utama
seperti akses jalan di perbatasan Makassar-Maros-Gowa-Takalar mulai pukul
06.00–09.00 dan 16.00–19.00 untuk mobil pribadi. Dikombinasikan dengan
penyediaan bus pengumpan yang cukup dan gratis selama 3 bulan pertama agar
masyarakat beralih moda transportasi.
Selain itu diperlukan penertiban gudang-gudang
yang masih beroperasi di pusat kota juga truk material yang jalan di siang hari
dengan sanksi tilang dan pencabutan izin usaha sementara.
Menata aksi mencintai Kota Makassar memang rumit.***
.....
Tulisan sebelumnya: Patompo Legalkan Judi untuk Bangun Makassar
