Padepokan Kosgoro 57 Usulkan Jenderal M Yusuf Sebagai Pahlawan Nasional

PAHLAWAN NASIONAL. Anggota Pimpinan Pusat Pandepokan Kosgoro 57, melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro, di Jalan Pangeran Diponegoro, Makassar, Rabu, 10 November 2021. Padepokan Kosgoro 57 mengusulkan Jenderal M Jusuf menjadi Pahlawan Nasional. (ist)





-------- 

Rabu, 10 November 2021

 

 

Padepokan Kosgoro 57 Usulkan Jenderal M Yusuf Sebagai Pahlawan Nasional

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pimpinan Pusat Pandepokan Kosgoro (Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong) 57 mengusulkan empat nama kepada pemerintah untuk dijadikan Pahlawan Nasional, yaitu Jenderal M Jusuf, Prof Mochtar Kusumaatmadja, Syaechona Kholil, dan Zainal Abidin Syah.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Padepokan Kosgoro 57, Ir HM Ridwan Hisjam, pada Haul ke-166 Pimpinan Pusat Padepokan Kosgoro 57 dalam memperingati Hari Pahlawan dan HUT ke-64 Kosgoro, yang dilakukan dengan tatap muka terbatas dan zoom meeting, Rabu malam, 10 November 2021.

Pertemuan dipimpin oleh KH Mansyur Julotundo Mojokerto, dan dihadiri dengan mewakili Dewan Guru Jenderal Muchdi Pr sekaligus memberikan sekapur sirih terhadap keberlangsungan dan kemajuan bangsa dan negara kedepan bahwa NKRI adalah harga mati, serta anggota Padepokan Kosgoro 57 dari mancanegara.

Empat nama yang diusulkan dinilai sangat menjadi Pahlawan Nasional. Jenderal (TNI) M Yusuf, yang bernama asli Jenderal TNI (Purn.) Andi Muhammad Jusuf Amir, lahir pada 23 Juni 1928, dan meninggal dunia pada 08 September 2004.

Jenderal M Jusuf adalah salah satu tokoh militer Indonesia yang sangat berpengaruh dalam sejarah kemiliteran Indonesia. Ia juga merupakan salah satu keturunan bangsawan dari suku Bugis.

Pada tahun 1950, Jusuf menjadi ajudan Kolonel Alexander Evert Kawilarang, Panglima KO-TT VII/Wirabuana yang keamanan singkat menutupi seluruh Indonesia Timur. Dalam posisi ini, Jusuf berpartisipasi dalam memadamkan pemberontakan oleh tentara Republik Maluku Selatan (RMS).

Tokoh kedua yang diajukan jadi Pahlawan Nasional yaitu Prof Mochtar Kusumaatmadja, lahir pada 17 Februari 1929 dan meninggal dunia pada 06 Juni 2021. Mochtar Musumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.

Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum adalah “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan”, dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.

Doktrin tersebut menjadi mahzab/prinsip yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.

Tokoh ketiga yang diajukan jadi Pahlawan Nasional yaitu Syaechona Kholil, atau tepatnya Al-'Alim al-'Allamah asy-Syekh Haji Muhammad Kholil bin Abdul Lathif Basyaiban al-Bangkalani al-Maduri al-Jawi asy-Syafi'i.

Tokoh yang lebih dikenal dengan nama Syaikhona Kholil atau Syekh Kholil, lahir di Kemayoran, Bangkalan, tahun 1820, dan meninggal di Martajasah, Bangkalan,tahun 1925, pada umur antara 104 – 105 tahun.

Syaechona Kholil adalah seorang ulama kharismatik dari Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Di masyarakat santri, Syaikhona Kholil juga dikenal sebagai waliyullah.

Seperti halnya cerita tentang Wali Songo, juga banyak cerita kelebihan di luar akal atau karamah Syekh Kholil terkisah dari lisan ke lisan, terutama di lingkungan masyarakat Madura.

Tokoh keempat yang diajukan jadi Pahlawan Nasional yaitu Zainal Abidin Syah, lahir 05 Agustus 1912, dan meninggal dunia pada 04 Juli 1967. Beliau adalah Gubernur Irian Barat (sekarang Papua) pertama yang menjabat pada tahun 1956-1961.

Saat panasnya hubungan antara Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat, ia diangkat menjadi Gubernur Irian Jaya yang berkedudukan di Soasiu, Tidore. (sr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama