Pemkab Takalar Raih WTP Empat Tahun Berturut-turut

WTP. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye (paling kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa 27 Mei 2025. (IST)  

 

------


Pemkab Takalar Raih WTP Empat Tahun Berturut-turut

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini merupakan kali keempat bagi daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa 27 Mei 2025.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan Opini WTP yang diraih Pemkab Takalar tahun ini menjadi bukti atas komitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik.

“Opini WTP ini menjadi ukuran atas kinerja dan pengelolaan keuangan kita di Pemkab Takalar. Insya Allah ke depan, kita berharap akan jauh lebih baik lagi sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan,” kata Daeng Manye.

Dia juga memastikan akan terus menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola pemerintahan. Apalagi, Daeng Manye mengusung isu digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan.

“Kita optimis pengelolaan birokrasi akan semakin baik ke depan. Apalagi jika penerapan Teknologi Informasi berbasis digital bisa kita maksimalkan dalam pelayanan. Kami ucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah dan semoga akan terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Takalar,” urai Daeng Manye.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan, opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan cerminan atas kepatuhan terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.

“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.

Ia menyebut, BPK melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, guna memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Takalar turut dihadiri Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekda Takalar Dr Muhammad Hasbi, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar. (Hasdar Sikki)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama